Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Permohonan Pemekaran Daerah Menumpuk di DPR

Putra Ananda
13/11/2019 09:20
Permohonan Pemekaran Daerah Menumpuk di DPR
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI II DPR segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas rencana pemekaran beberapa daerah otonomi baru (DOB), antara lain Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menyebut otoritas pembentukan DOB yang definitif sepenuhnya berada pada pemerintah.

"Persiapan jadi kewenang-an pemerintah pusat untuk kemudian dikonsultasikan dan dimintai persetujuan dari DPR. Jadi sebenarnya bola ada di tangan pemerintah," jelas Arif seusai rapat dengar pendapat umum dengan koordinator pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Bogoga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Arif, pemerintah dengan kewenangannya bisa melanjutkan kepentingan pembentukan daerah baru. Pemerintah dapat menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait desain besar penataan daerah sebelum melakukan pemekaran secara definitif yang diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemerintah dengan kewenangannya bisa melanjutkan untuk kepentingan pembentukan daerah baru. Bahkan, ada norma yang mengatur kepentingan yang bersifat strategis. Strategis itu perbatasan, pulau terluar, atau untuk kepentingan menjaga NKRI," jelasnya.

Dia menjelaskan hingga saat ini sudah ada ratusan permohonan yang diajukan ke pemerintah ataupun ke DPR terkait permintaan pemekaran wilayah baru. Dari sisi DPR, kata dia, pemekaran wilayah baru mempertimbangkan hal-hal teknis yang diatur UU. Selain memanggil Mendagri, Komisi II juga akan mengagendakan pertemuan dengan DOB yang sudah berdiri untuk melihat efektivitas pemekaran.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa menjelaskan pemekaran dapat dilakukan secara selektif terhadap daerah-daerah yang dipandang perlu. Menurutnya, pemekaran bisa menjadi solusi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan.

"Seperti Papua Tengah dan Papua Selatan, dengan luasnya daerah dan banyaknya pegunungan, pemekaran bisa menjadi solusi untuk mempercepat pertumbuhan daerah agar tidak terpusat di satu tempat. Pemekaran bisa merealisasikan pemerataan," paparnya. (Uta/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya