Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PERTEMUAN antara Menhan Prabowo Subianto dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (12/11), tidak membahas soal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Secara spesifik karena tadi temanya tentu pertahanan, kunjungan kehormatan, pihak Arab Saudi belum membahas secara khusus terkait dengan itu (Rizieq)," ujar juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca juga: Prabowo akan Konfirmasi Status Rizieq ke Dubes Saudi
Namun, sambung dia, Prabowo rencananya akan mempelajari persoalan tersebut, seperti yang disampaikannya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta. Selain itu, sambung dia, Prabowo juga bakal mendiskusikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo.
"Kemudian beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari pihak kita tentu pemerintah, dalam hal ini misalnya BIN dan pihak Arab Saudi, Kemenlu dan sebagainya. Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari," kata dia.
Baca juga: Imigrasi Pastikan Tak Keluarkan Surat Cekal untuk Rizieq
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menepis informasi yang menyebut pemerintah meminta otoritas Arab Saudi untuk membuat surat pencekalan terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Sampai saat ini enggak ada (surat pencekalan yang ditunjukkan Rizieq). Saya sudah berkantor di sini tiga minggu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).
Pernyataan adanya surat pencekalan disampaikan Rizieq melalui rekaman audio visual di situs berbagai video YouTube. Rizieq yang berada di Arab Saudi mengaku tidak bisa pulang ke Tanah Air karena alasan keamanan, seperti yang tertulis di surat tersebut.
Mahfud memastikan hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak mengetahui kebenaran surat yang dipersoalkan Rizieq. Untuk membuat benderang informasi itu, Ia pun meminta Rizieq segera mengirimkan surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa kan begitu. Ini cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copynya ke saya, saya ingin tahu," pungkas Mahfud. (OL-8)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved