Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPU Serahkan Wacana Pergantian Sistem Pilkada ke Pemerintah

Akmal Fauzi
11/11/2019 13:32
KPU Serahkan Wacana Pergantian Sistem Pilkada ke Pemerintah
Ketua KPU Arief Budiman(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

WACANA pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau menggantikan sistem pemilihan langsung kembali mencuat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR terkait usulan tersebut.

“Kalau soal pilihan sistem, kami serahkan sepenuhnya kepada pembuat UU," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).

Menurutnya, sistem Pilkada langsung dipilih rakyat atau mengembalikannya lewat DPRD menjadi wewenang pemerintah dan legislatif.

Baca juga: KPU Klaim e-rekap Hemat Anggaran dan Ramah Lingkungan

Kendati demikian, perubahan itu harus melakukan proses revisi Undang-undang.

Arief mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat ini masih mengatur bahwa pilkada dilakukan lewat sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, KPU masih berpegang dan bekerja berdasarkan UU yang berlaku.

"Kami berpedoman pada UU yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi sistem pembuat UU," kata Arief. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya