Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai bahwa setiap tahun korupsi yang terjadi di tingkat desa terus bertambah. Hal itu menyusul dengan adanya desa fiktif yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S. Langkun mengatakan bahwa dana desa fiktif yang terjadi saat ini bukan hal tidak diprediksi atau dicegah sejak awal.
ICW mengkhawatirkan ketika dana desa tersebut digelontorkan. Perihal pengawasan sampai ke unsur paling bawah pemerintahan di desa sangat terbatas, maka potensi korupsi pun akan semakin besar.
Faktanya dalam tiga tahun terakhir perkara korupsi tingkat desa terus naik. Tercatat 110 kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara 2016 dan 2017.
"Ini lonjakannya sangat luar biasa. Kalau dulu setahun mungkin 12 sampai 20 orang. Dihitung-hitung atas penetapan tersangka tersebut itu Rp30 miliar dari 110 perkara. 2018 dalam setahun sampai 102 kepala desa jadi tersangka karena perkara korupsi," ungkapnya.
Baca juga: Menkeu: Muncul Desa-Desa Fiktif Penerima Dana Desa Tiap Tahun
Singkatnya, pada tahun 2016 dan 2017 terdapat 110 kepala desa yang terjaring KPK. Sedangkan pada tahun 2018 akhir tercatat sampai dengan Desember ada sampai dengan 102 tersangka.
"Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir. Ini yang tercatat dan terekam di pemberitaan. Nah yang tidak tercatat kami tidak tahu, potensinya akan lebih banyak dari angka yang kita sebutkan tadi," tuturnya.
Menurutnya kepala desa masuk 5 besar. Berasal dari ASN, sektor swasta, kepala daerah, DPR atau DPRD, dan kepala desa.
"Jadi semakin ke sini semakin banyak kepala desa ditetapkan tersangka karena perkara korupsi. Nah sekarang kalo kita kembali ke dalam konteks dana siluman, tentu ini semakin terjadi," ujarnya.
ICW sendiri menilai terdapat 15 pola korupsi yang dilakukan pejabat desa. Tama menyebut contoh pola korupsi yang dimaksud seperti adanya proyek fiktif dan penggandaan anggaran.
"Jadi proyek tidak dibuat tapi anggaran tetap keluar. Ada juga yang penggandaan anggran buat satu projek yang sudah pernah dianggarkan sebelumnya, itu dianggarkan lagi untuk proyek yang sama," lanjutnya.
Ada pula pola oknum di pemerintahan desa yang pinjam uang menggunakan uang dana desa dan tidak dikembalikan. Tentu ini akan menjadi temuan di kemudian hari. Ini pola-pola yang sangat mudah dijumpai. (OL-4)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved