Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai bahwa setiap tahun korupsi yang terjadi di tingkat desa terus bertambah. Hal itu menyusul dengan adanya desa fiktif yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S. Langkun mengatakan bahwa dana desa fiktif yang terjadi saat ini bukan hal tidak diprediksi atau dicegah sejak awal.
ICW mengkhawatirkan ketika dana desa tersebut digelontorkan. Perihal pengawasan sampai ke unsur paling bawah pemerintahan di desa sangat terbatas, maka potensi korupsi pun akan semakin besar.
Faktanya dalam tiga tahun terakhir perkara korupsi tingkat desa terus naik. Tercatat 110 kepala desa ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara 2016 dan 2017.
"Ini lonjakannya sangat luar biasa. Kalau dulu setahun mungkin 12 sampai 20 orang. Dihitung-hitung atas penetapan tersangka tersebut itu Rp30 miliar dari 110 perkara. 2018 dalam setahun sampai 102 kepala desa jadi tersangka karena perkara korupsi," ungkapnya.
Baca juga: Menkeu: Muncul Desa-Desa Fiktif Penerima Dana Desa Tiap Tahun
Singkatnya, pada tahun 2016 dan 2017 terdapat 110 kepala desa yang terjaring KPK. Sedangkan pada tahun 2018 akhir tercatat sampai dengan Desember ada sampai dengan 102 tersangka.
"Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir. Ini yang tercatat dan terekam di pemberitaan. Nah yang tidak tercatat kami tidak tahu, potensinya akan lebih banyak dari angka yang kita sebutkan tadi," tuturnya.
Menurutnya kepala desa masuk 5 besar. Berasal dari ASN, sektor swasta, kepala daerah, DPR atau DPRD, dan kepala desa.
"Jadi semakin ke sini semakin banyak kepala desa ditetapkan tersangka karena perkara korupsi. Nah sekarang kalo kita kembali ke dalam konteks dana siluman, tentu ini semakin terjadi," ujarnya.
ICW sendiri menilai terdapat 15 pola korupsi yang dilakukan pejabat desa. Tama menyebut contoh pola korupsi yang dimaksud seperti adanya proyek fiktif dan penggandaan anggaran.
"Jadi proyek tidak dibuat tapi anggaran tetap keluar. Ada juga yang penggandaan anggran buat satu projek yang sudah pernah dianggarkan sebelumnya, itu dianggarkan lagi untuk proyek yang sama," lanjutnya.
Ada pula pola oknum di pemerintahan desa yang pinjam uang menggunakan uang dana desa dan tidak dikembalikan. Tentu ini akan menjadi temuan di kemudian hari. Ini pola-pola yang sangat mudah dijumpai. (OL-4)
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Saat ini berbagai program pembangunan pusat dilakukan di desa, namun peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi masih perlu dioptimalkan.
Meski dalam sepuluh tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting masih 21,5%.
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
PROGRAM kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXX/2025 di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, dibuka secara resmi oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (2/7).
Pariwisata hijau merupakan jalur penting untuk melestarikan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi alat untuk mencapai kemakmuran yang merata.
Saat ini semakin banyak desa yang memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga dan ruang kreatif pemuda.
Program Desa BRILiaN merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved