Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAN Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dapat mendorong daerah dalam penggunaan dana desa yang lebih baik dan transparan Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Direktur Jenderal Otomoni Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan revisi itu dilakukan agar pengawas bisa menemukan fakta yang jelas di lapangan karena lebih independen
"Selama ini kendalanya ketika temuan itu tidak bisa dilaporkan jika bupatinya suruh menutup. Sekarang kita minta laporkan ke gubernur langsung dan temuan di provinsi langsung ke pusat," kata Akmal di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2019.
Baca juga : Kemendagri Sisir Desa Fiktif Penerima Dana Desa
Ia mengatakan PP itu untuk saat ini masih tahap sosialisasi dan pemahaman teknis di tingkat pemerintah daerah tingkat I dan II. Pengawasan penggunaan anggaran daerah bisa lebih kuat dengan kewenangan dan posisi APIP yang setara dengan kepala daerah karena bisa terhindar dari intervensi.
"Pasti mempermudah pengawasan. Artinya sistem pelaporan dan pengawasan akan lebih akuntabel. Selama ini yang jadi kendala bagi APIP kita untuk menindaklanjuti karena mereka di bawah bupati maka kali ini kita minta mereka melapor ke gubernur dan yang di provinsi melapor ke menteri,"ujarnya.
Akmal meminta masyarakat turut serta membantu APIP supaya bekerja tegas dan terhindar dari konflik kepentingan.
"Masyarakat juga bisa menagih APIP kita sudah bisa belum menemukan fakta-fakta penggunaan anggaran yang melanggar ketentuan," pungkasnya. (OL-7)
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved