Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi meneruskan tongkat estafet kepemimpinannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ke Jendral Idham Azis.
Upacara serah terima jabatan itu dilaksanakan pada Rabu (6/11) di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Tito berharap Idham mampu memperbaiki dan menyempurnakan kinerja Polri yang selama dalam pimpinannya masih banyak kelemahan.
Persoalan internal, sebut Tito, menyangkut jumlah personel yang mencapai 446 ribu.
"Lembaga vertikal nomor dua setelah TNI yang jajarannya tersebar sampai dengan desa-desa, sehingga memiliki pengaruh yang cukup besar dalam dinamika situasi politik kemanan, sosial, budaya, dan lain-lain dalam kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat," katanya.
Baca juga : TNI Pastikan Pengamanan Pilkada 2020 akan Lebih Baik
Sementara itu, untuk persoalan eksternal menyangkut dinamika geopolitik internasional yang mempengaruhi iklim politik maupun ekonomi dalam negeri.
Tito mengatakan tugas berat selanjutnya yang harus dihadapi Idham adalah ihwal pemilihan kepala daerah serentak dan Pesta Olahraga Nasional. Kedua hajatan besar itu akan dihelat pada tahun 2020.
"Di samping itu tentunya berbagai dinamika perkembangan kehidupan kemasyarakatan berbangsan dan bernegara yang akan berpengaruh kepada potensi gangguan kamtibmas, baik reguler maupun insidentil," ujarnya.
Selain itu, Tito juga berharap agar Polri--di bawah kepemimpinan Idham--mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Hal ini menyangkut ambisi Presiden Joko Widodo untuk mendorong investasi di Indonesia.
"Kita tahu Pak Presiden salah satunya ingin investasi didorong melalui kemudahan perizinan, nah di sini nanti ada Satgas Siber Polri bisa diaktifkan kembali, diintensifkan," harapnya.
"Kemudian harapan besar masyarakat juga untuk perbaikan PSSI, Satgas Mafia Bolanya juga bisa diaktifkan lagi--sudah aktif tapi perlu intens," pungkasnya. (OL-7)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved