Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen (Purn) Agus Widjojo mengakui lembaganya tidak bisa berjuang sendiri dalam mengawal demokrasi dan menjamin keutuhan NKRI.
Menurutnya, partisipasi seluruh komponen bangsa, termasuk media, sangat dibutuhkan guna merealisasikan harapan tersebut. Hal tersebut dikatakan Agus di sela-sela Forum Komunikasi Pimpinan Lemhannas RI dengan Pemimpin Redaksi Media Massa, di Jakarta, kemarin.
Agus menyebutkan, selama ini Lemhannas aktif menyuarakan kepada seluruh komponen bangsa yang telah mengikuti pendidikan dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. Imbauan itu agar mereka dapat bersikap arif dan bijaksana dalam berpola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya yang berpedoman pada nilai kebangsaan.
"Selain itu, Lemhannas RI juga merangkul media yang saat ini dapat dikatakan sebagai pilar demokrasi untuk bersinergi peran dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ujarnya.
Agus berharap melalui forum diskusi tersebut, Lemhannas RI dan media nantinya dapat bersinergi melalui peran masing-masing, terutama dalam memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara.
Dikatakan, selama perhelatan pesta demokrasi 2019 hingga saat ini, Lemhannas sebagai salah satu lembaga pemerintah nonkementerian memiliki tanggung jawab moril untuk menjaga keutuhan NKRI melalui tugas dan fungsinya.
Salah satu tugas Lemhannas yang masih terus dikerjakan, yaitu menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam empat konsensus dasar bangsa. "Mereka nantinya ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif," ujarnya.
Pemekaran Papua
Pada kesempatan itu, Agus mengungkapkan, potensi konflik perpecahan yang mengancam kerukunan pascapelaksanaan Pilpres 2019 sudah mulai mereda seiring para kontestan menunjukkan sikap kenegarawannya mengadakan pertemuan.
"Pertemuan itu menyebabkan berakhirnya kontestasi politik yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Kini tokoh yang dulu bersaing dalam kompetisi telah bersatu menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Menurut Agus, pelaksanaan Pemilu 2019 dianggap menjadi momentum demokrasi Indonesia yang lebih baik lagi. "Pencapaian demokrasi ini menjadikan Indonesia merupakan negara satu-satunya yang melaksanakan pemilu serentak dengan sukses."
Pada kesempatan itu, Agus mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam melakukan pemekaran provinsi di Papua. Dalam proses pemekaran, pemerintah harus memperhatikan kondisi di lapangan dan berorientasi kepada masyarakat setempat.
"Kita tidak mau pemerintah bertindak seperti kaum kolonial yang membagi secara administratif untuk kepentingan sendiri," katanya.
Agus menjelaskan, masyarakat Papua terdiri dari berbagai suku yang tersebar di seluruh wilayah. "Sehingga jangan sampai pemekaran tidak memperhatikan kehidupan masyarakat lokal sehingga misalnya ada wilayah satu suku yang terpisah. Karena itu, pemerintah sebisa mungkin mempertimbangkan keinginan masyarakat lokal," pungkasnya. (P-4)
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Media massa bisa semakin berperan sebagai duta literasi keuangan untuk membantu meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Broadcast: Jangkau audiens masif! Pelajari definisi, strategi, dan cara efektif sebarkan informasi secara luas. Raih perhatian maksimal!
Di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas.
Media memiliki pengaruh sangat besar terhadap keberhasilan agensi PR.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa akan berkembang yurispudensi soal perbedaan antara penghinaan dan kritik soal polemik pasal penghinaan lembaga negara di KUHP baru
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pasal penghinaan lembaga negara yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Lembaga negara semakin tidak patuh dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
DPR dinilai membantu pemerintah mewujudkan efisiensi berkeadilan di APBN, menyusun RAPBN 2026, serta melaksanakan fungsi pengawasan
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved