Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
POSISI Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri hingga kini masih kosong seiring dengan dilantiknya Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri pekan lalu. Mengingat posisi tersebut sangat strategis bagi institusi Korps Bhayangkara, Idham diharapkan cermat dalam memilih penggantinya tersebut. Merit system harus menjadi rujukan utama dalam menyeleksi sosok perwira tinggi yang akan menjabat pos Kabareskrim.
“Guna menjaga pola manajemen karir yang baik, Kapolri semestinya mengedepankan penerapan merit system,” ujar pengamat pertahanan dan keamanan, Anton Aliabbas kepada wartawan di Jakarta, (5/11).
Anton menjelaskan konsistensi penggunaan merit system penting dikedepankan Idham. Selain mendorong upaya profesionalisme, sistem promosi dan mutasi di tubuh Polri akan menjadi lebih akuntabel dan transparan. “Merit system adalah salah satu bukti konkrit Polri menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik di dalam organisasi,” kata dia.
Menurutnya, langkah ini juga dapat menguatkan soliditas internal Polri. Sebab, dugaan adanya titipan politik dalam penempatan pos strategis dapat diminimalisir. Terlebih, agenda politik pada tahun 2020 mendatang adalah pelaksanaan pilkada serentak.
“Penunjukan sosok Kabareskrim baru ini adalah ujian pertama Idham dalam menjaga dan memelihara independensi Polri,” jelas Anton.
Lebih lanjut, dirinya berharap Kabareskrim yang baru merupakan sosok yang memiliki rekam jejak di dalam dunia reserse. Hal ini penting untuk menjadi basis kompetensi perwira tinggi yang ditugasi memimpin Bareskrim. “Pengalaman di reserse tentu akan sangat membantu dalam menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks seperti kejahatan narkoba dan lainnya,” tandas Anton. (A-1)
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved