Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo masih menggodok nama-nama yang akan mengisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Posisi yang sangat strategis itu nantinya akan didominasi ahli hukum.
"Tentu saja ahli hukum yang akan banyak, ya," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, kemarin.
Selain ahli hukum, imbuhnya, Dewan Pengawas KPK juga bakal diisi beberapa tokoh yang fokus dalam isu-isu sosial. "Ada nonhukum, ada dimensi sosialnya muncul, tapi belum diputuskan. Sekarang masih listing lah."
Menurut Pratikno, Presiden melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan. Proses pemilihan pun dilakukan langsung oleh Presiden tanpa melalui panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 69A Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebutkan bahwa ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat Presiden.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan soal pemilihan lima orang yang mengisi Dewan Pengawas KPK. Mereka akan dilantik pada Desember nanti bersamaan dengan pelantikan lima pemimpin baru KPK.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, meski penentuan formasi Dewan Pengawasan KPK merupakan urusan Presiden, harus dipastikan mereka yang terpilih mengerti hukum, khususnya menyangkut pemberantasan korupsi. Dia menyarankan agar mereka yang ditunjuk berasal dari pakar hukum, pegiat antikorupsi, tokoh masyarakat, juga mantan komisioner KPK.
"Pakar hukum yang dimaksud paling tidak eks praktisi hukum dengan pertimbangan bahwa KPK adalah lembaga lex specialis penegak hukum sehingga diperlukan pemahaman teknis hukum," tutur Antasari.
Dia pun mengaku siap jika dipercaya mengisi posisi dewan pengawas. "Siapa saja yang kapasitasnya pas. Kalau ada yang lebih baik (dari saya), yang lain saja."
Senada, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai anggota Dewan Pengawas KPK wajib berpengalaman di bidang hukum. "Tidak peduli latar belakang dari parpol ataupun kalangan profesional," tandasnya. (Mal/Cah/Uta/X-8)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved