Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua DPR Aziz Syamsuddin menilai jabatan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memiliki pengalaman di bidang hukum. Sesuai dengan hasil revisi UU KPK, dirinya menegaskan bahwa Dewas sepenuhnya akan ditunjuk langsung oleh presiden.
"Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum. Bisa saja mantan Komisioner KPK yang tentu punya experience yg cukup di bidang hukum," tutur Aziz di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Akan Didominasi Ahli Hukum
Aziz menjelaskan, kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan andaikata susunan Dewan Pengawas nantinya tidak sesuai dengan keinginan DPR. Ia eminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah selaku pihak yang akan menentukan Dewas.
"Kan belum dibentuk kok bilang berkalau. Hukum itu bicara kepastian, ada black or white," tuturnya.
Aziz menegaskan presiden harus mengikuti kententuan yang diatur dalam UU KPK hasil revisi dalam membentuk Dewas. Bagi DPR yang paling penting, anggota Dewan Pengawas harus memiliki latar belakang yang cukup dan kompeten menguasai bidang hukum. Tidak peduli latar belakang dari parpol ataupun kalangan profesional.
"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yg cukup, why not? Tanpa membatasi, punya pengalaman, punya akuntabilitas dalam dunia hukum," paparnya.
Dewan Pengawas KPK adalah bagian integral KPK bersama dengan pimpinan KPK dan pegawai KPK. Dewan yang terdiri atas lima orang tersebut memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Tugas Dewan Pengawas, antara lain, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved