Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo masih menggodok nama-nama yang akan mengisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan pengawas nantinya akan didominasi ahli hukum.
“Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya,” kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Selain ahli hukum, Pratikno mengatakan, Dewan Pengawas juga aka diisi beberapa tokoh yang fokus dalam isu-isu sosial.
“Ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah,” kata Pratikno.
Baca juga: YLBHI : KPK Butuh Perppu bukan Dewan Pengawas
Ia menambahkan, Presiden melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan dalam proses seleksi. Namun, ia tidak merinci pihak-pihak yang diminta pendapat ihwal Dewan Pengawas KPK.
”Sementara ini pak presiden setiap saat ketemu, selalu meminta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru,” jelasnya.
Nantinya, kata dia, Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Desember 2019, bersamaan dengan pelantikan lima pimpinan KPK yang baru.
"Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan akan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan soal pemilihan 5 orang yang mengisi Dewan Pengawas KPK. Ia akan merampungkan seleksi Dewan Pengawas KPK pada Desember. (OL-4)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved