Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DALAM sistem elektronik atau e-budgeting penganggaran yang dilakukan pemerintah seharusnya ada sinkron dengan e-planning.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, e-baudgeting tidak bisa tba-tiba, itu harus dimulai e-planning.
''Kalau kita sudah tahu e-planning kan pertama visi misi diterjemahkan pada e-planning. Jadi e-planning sendiri ada yang lima tahun, ada yang tahunan disitu targetnya sudah jelas,'' kata Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta.
Agus pun mengatakan, sebetulnya e-budgeting itu kan apa yang mau dicapai tiap tahun itu kemudian diterjemahkan melalui budget. ''Memang detil, sampai yang namanya beli alat tulis tetapi kemudian kan tidak seperti itu, masa beli lem aibon sampai sebesar itu. Pasti tidak, pasti itu ada kesalahan tetapi untuk mencapai sesuatu apa itu mestinya jelas. Jadi hubungan antara e-planning dan e-budgeting harus jelas,'' paparnya.
Soal ketidaksinkronan terkait e-planning dan e-budgeting di DKI Jakarta, Agus menyatakan lembaganya belum melihat sejauh itu.
''Saya belum melihat sejauh itu tetapi kalau kita melihat, beli aibon sebesar itu pasti ada kesalahan yang mereka tidak melihat
perencanaannya,'' ucap Agus.
Namun, Agus mengungkapkan, bahwa baik sistem e-planning maupun e-budgeting itu memberikan akses terhadap masyarakat untuk mengetahui soal belanja anggaran tersebut.
''Sebenarnya e-planning, e-budgeting itu memberikan akses pada masyarakat tahu apa yang dilakukan oleh baik kementerian atau daerah. Jadi, kalau anda tahu misalkan kementerian A itu apa yang mau dicapai kemudian sampai detil seperti itu anda kan kemudian tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Ini kalau terbuka rakyat kan bisa menilai,'' kata Agus. (OL-11)
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved