Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memanggil asisten pribadi istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bernama Yuyun Sulistyawati. Ia sedianya diagendakan diperiksa untuk tersangka Imam dalam penyidikan kasus suap dana hibah KONI, namun mangkir.
"Yuyun Sulistyawati saksi IMR (Imam) dalam kasus suap penyaluran bantuan pemerintah kepada KONI tidak menghadiri pemeriksaan. Belum diperoleh Informasi terkait ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (1/11).
Sebelumnya, komisi sempat memeriksa istri Imam, Shobibah Rohmah. Penyidik antirasywah menduga Shobibah mengetahui perihal kasus yang menjerat suaminya dan memerlukan keterangannya.
Namun, seusai diperiksa Shobibah menolak berkomentar banyak soal pemeriksaannya.
Baca juga : KPK Periksa Asisten Pribadi Istri Imam Nahrawi
"Mohon maaf ya (tidak bisa berkomentar). Mohon doanya saja buat Bapak (Imam Nahrawi) ya. Terima kasih,” ujar Shobibah seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, pekan lalu.
KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Adapun mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (OL-7)
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved