Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kapolri Baru Idham Azis Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selamat Saragih
01/11/2019 20:39
Kapolri Baru Idham Azis Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Azis.(ANTARA/Wahyu Putro A)

JENDERAL Idham Azis yang telah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).  Pascapelantikan, sejumlah kalangan meminta Kapolri Idham Azis menerapkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kapolri Idham Azis menegakkan hukum dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara menyeluruh ditengah masyarakat," kata Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal di Jakarta, Jumat (1/11).

Setelah memberi  selamat dan sukses kepada Jenderal Idham Azis yang telah dilantik sebagai Kapolri, Darmizal mengatakan Kapolri memiliki tantangan yakni menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dari gangguan terorisme, radikalisme, dan sikap intoleransi.

"Saya kira tugas utama Kapolri ke depan adalah hal demikian. Jika itu tercapai saya yakin sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia akan terwujud. Adalah naif, kita berharap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai, jika keamanan dan kenyaman tidak tercipta,” kata mantan Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut.

Pria asal Tanah Minang itu mengungkapkan, tidak ada negara yang sedang atau selalu bergejolak dapat melaksanakan pembangunan untuk menciptakan kemakmuran rakyatnya.

"Kita ingin negara ini maju, mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka damai adalah jalan keluar terbaiknya. Bekerja keras dan cerdas dalam kedamaian pasti berbuah hasil yang dapat segera dirasakan," jelas Darmizal.

Ia juga berharap Kapolri Idham Azis bisa meneruskan pekerjaan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua Umum ReJO juga meminta Jenderal Idham Azis bisa menuntaskan kasus-kasus lama juga menjadi satu kewajiban. "Seperti kasus pelanggaran HAM, kasus Novel Baswedan dan lain sebagainya," ungkapnya.  (Ssr/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya