Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JENDERAL Idham Azis yang telah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Pascapelantikan, sejumlah kalangan meminta Kapolri Idham Azis menerapkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kapolri Idham Azis menegakkan hukum dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara menyeluruh ditengah masyarakat," kata Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal di Jakarta, Jumat (1/11).
Setelah memberi selamat dan sukses kepada Jenderal Idham Azis yang telah dilantik sebagai Kapolri, Darmizal mengatakan Kapolri memiliki tantangan yakni menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat dari gangguan terorisme, radikalisme, dan sikap intoleransi.
"Saya kira tugas utama Kapolri ke depan adalah hal demikian. Jika itu tercapai saya yakin sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia akan terwujud. Adalah naif, kita berharap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai, jika keamanan dan kenyaman tidak tercipta,” kata mantan Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut.
Pria asal Tanah Minang itu mengungkapkan, tidak ada negara yang sedang atau selalu bergejolak dapat melaksanakan pembangunan untuk menciptakan kemakmuran rakyatnya.
"Kita ingin negara ini maju, mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka damai adalah jalan keluar terbaiknya. Bekerja keras dan cerdas dalam kedamaian pasti berbuah hasil yang dapat segera dirasakan," jelas Darmizal.
Ia juga berharap Kapolri Idham Azis bisa meneruskan pekerjaan Kapolri sebelumnya yakni Jenderal Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua Umum ReJO juga meminta Jenderal Idham Azis bisa menuntaskan kasus-kasus lama juga menjadi satu kewajiban. "Seperti kasus pelanggaran HAM, kasus Novel Baswedan dan lain sebagainya," ungkapnya. (Ssr/OL-09)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved