Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
TAMAM bin Arsad, Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang izin tinggal permanen yang meninggal dunia saat mengantre di KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (31/10) malam, dimakamkan di Malaysia.
"Jenazah almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Judha menyatakan bahwa pihak KBRI segera menghubungi polisi setempat dan keluarga Tamam selepas pria berusia 56 tahun itu meninggal dunia.
"Informasi pihak keluarga, almarhum memang telah lama mengidap sakit jantung. Berdasarkan data rekam medis yang disampaikan keluarga, polisi tidak melakukan autopsi dan jenazah diserahkan kepada keluarga," kata dia menambahkan.
Baca juga: KBRI Malaysia Jelaskan Kronologi Meninggalnya Pekerja Migran
Sebelumnya, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, membenarkan bahwa Tamam meninggal secara mendadak pada pukul 19.20 waktu setempat ketika sedang mengantre nomor layanan pembuatan paspor.
Tamam dan istrinya berstatus penduduk permanen di Malaysia meskipun masih berkewarganegaraan Indonesia, sementara ketiga anak mereka telah menjadi warga negara Malaysia.(OL-4)
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved