Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KAPOLRI Jenderal Idham Aziz mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo dalam memimpin institusi Polri ke depan. Idham diminta bekerja sungguh-sungguh dalam menjaga keamanan RI.
"Bapak Presiden memberikan, menyampaikan kepada saya, kerja, kerja, dan kerja," katanya seusai dilantik di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (1/11).
Idham menyebut keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia dapat terwujud melalui peningkatan kerja sama dengan pihak TNI.
"Mari kita sama-sama bergandengan tangan membuat situasi Indonesia ini aman," ungkapnya.
Lebih lanjut, fokus rencana Idham ke depan di antaranya memberantas narkoba di tubuh kepolisian, meningkatkan citra kepolisian, mengamankan agenda pilkada serentak dan PON ke-20 di Papua pada 2020 mendatang.
Baca juga: Kapolri akan Tunjuk Kabareskrim Baru Pekan Depan
Kemudian memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan serta menunjuk Kabareskrim baru untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Rencana saya ke depan masih sama dengan yang saya sampaikan di DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Tito Karnavian.
Idham dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kapolri. Di saat bersamaan, Idham mendapat kenaikan pangkat dari Komjen menjadi Jenderal bintang empat. (OL-2)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved