Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISARIS Jenderal Idham Aziz akan langsung menunjuk Kepala Badan reserse Kriminal (Kabareskrim) baru usai dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Idham yang disahkkan sebagai Kapolri dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (31/10) mengatakan, salah satu tugas utama Kabar4eskrim baru nantinya ialah mengusut tuntas kasus penyoraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Setelah dilantik saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham di kompleks DPR/MPR.
Idham mengakubersyukur dipercaya oleh presiden dan masyarakat untuk menjabat sebagai Kapolri. Ia juga berterimakasih kepada anggota dewan khsuusnya Komisi III dan Pimpinan DPR yang telag menetapkannya sebagai Kapolri.
Baca juga : DPR Sahkan Idham Aziz Sebagai Kapolri
"Secara pribadi saya mensyukuri ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya," ujar Idham.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok (Jumat) saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden," imbuhnya.
Idham Azis berrkomitmen memberikan pengabdian terbaiknya untuk institusi Polri. Ia juga berjanji mengabdikan hidupnya bagi masyarakat, negara, dan bangsa.
"Saya berjanji untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi institusi Polri, masyarakat, negara, dan bangsa," ujar Idham di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10). (OL-7)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved