Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
RAPAT Paripurna gabungan DPR remsi mengesahkan Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai Kapolri. Idham Aziz akan bertugas selama 14 bulan ke depan menggantikan Jenderal (Purnawirawan) Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.
Rapat Paripurna pengesahan Kapolri Idham Aziz dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh 4 Wakil Ketua DPR lainnya yaitu Rachmat Gobel, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Muhaimin Iskandar.
Rapat dimulai pukul 16.00 WIB mundur 2 jam dari jadwal semula pukul 14.00 WIB.
Pengesahan Idham Aziz sebagai Kapolri di Rapat Paripurna diawali oleh laporan Ketua Komisi III Herman Hery. Herman menyampaikan laporan uji kepatutan dan uji kelayakan yang sudah dillakukan Komisi III untuk calon Kapolri Idham Aziz.
Baca juga : DPR Segera Tetapkan Idham Aziz Sebagai Kapolri
"Berdasarkan pleno, seluruh fraksi menyetujui memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dan menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Herman Hery.
Selanjutnya, pimpinan rapat yaitu Ketua DPR Puan Maharani langsung meneruskan laporan Herman dan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Apakah laporan Komisi III tentang fit and proper test terhadap Kapolri dapat disetujui?" kata Puan diikuti teriakan setuju dari para peserta rapat.
Setelah mendapat persetujuan, Idham maju ke area meja pimpinan dan menyalami pimpinan DPR satu per satu. Puan berharap Idham mampu menjalankam tugasnya dengan baik dan amanah.
"DPR mengucapkan selamat kepada Saudara Idham Aziz yang telah disahkan menjadi Kapolri. Kami berharap saudara bisa menjaga amanah dan bekerja dengan baik," ujar Puan. (OL-7)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved