Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Belum dibahas. Masing-masing instansi, masing-masing rumah tangga kan pasti ada aturannya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (MI/Andry Widyanto)
Ditanya rencana pelarangan pemakaian cadar bagi ASN oleh Kementerian Agama, Tjahjo mengatakan setiap instansi memiliki aturan tersendiri, demikian halnya Kementerian PAN-RB.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada aturan di Kementerian PAN-RB mengenai larangan tersebut. Namun, dia tidak tahu dengan aturan di kementerian lain. "Setahu saya, kok enggak ada aturan undang-undang, ya, yang di KemenPAN. Tetapi, yang lain, silakan cek saja," katanya.
Ia mengatakan aturan berseragam tentunya dimiliki setiap instansi sampai di tingkat terkecil, termasuk disesuaikan dengan adat dan budaya masing-masing pemerintah daerah.
"Setiap instansi juga punya aturan seragamnya apa, pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa," katanya.
Sejauh ini, kata dia, tidak ada keluhan terkait pemakaian cadar di lingkungan Kementerian PAN-RB, tetapi lebih dikarenakan aturan berpakaian sesuai aturan yang telah ditentukan.
Ia mencontohkan aturan pakaian seragam saat pelaksanaan diklat yang sudah ditetapkan sehingga harus dipatuhi jika ingin mengikutinya. "Kami menunggu aja (soal larangan cadar), karena setiap instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," kata Tjahjo.
Baca juga: Prabowo: Tidak Benar Saya Tidak Akan Ambil Gaji
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. (X-15)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Azwar akan menggantikan posisi almarhum Tjahjo Kumolo, yang meninggal dunia, Juli lalu.
Saat ini Olly tengah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Bendahara Umum PDIP,
Kursi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) hingga kini masih lowong sejak wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas berlangsung hingga terpilihnya Menteri PAN-RB definitif. Keputusan itu menyusul wafatnya Menteri PAN-RB terdahulu, yakni Tjahjo Kumolo.
Presiden mengaku tidak terburu-buru karena masih dalam suasana duka sepeninggal kepergian Tjahjo Kumolo, 1 Juli silam.
Tjahjo Kumolo wafat 1 Juli 2022, setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved