Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan belum ada pembahasan soal rencana larangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Belum dibahas. Masing-masing instansi, masing-masing rumah tangga kan pasti ada aturannya," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (MI/Andry Widyanto)
Ditanya rencana pelarangan pemakaian cadar bagi ASN oleh Kementerian Agama, Tjahjo mengatakan setiap instansi memiliki aturan tersendiri, demikian halnya Kementerian PAN-RB.
Menurut dia, sejauh ini tidak ada aturan di Kementerian PAN-RB mengenai larangan tersebut. Namun, dia tidak tahu dengan aturan di kementerian lain. "Setahu saya, kok enggak ada aturan undang-undang, ya, yang di KemenPAN. Tetapi, yang lain, silakan cek saja," katanya.
Ia mengatakan aturan berseragam tentunya dimiliki setiap instansi sampai di tingkat terkecil, termasuk disesuaikan dengan adat dan budaya masing-masing pemerintah daerah.
"Setiap instansi juga punya aturan seragamnya apa, pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa," katanya.
Sejauh ini, kata dia, tidak ada keluhan terkait pemakaian cadar di lingkungan Kementerian PAN-RB, tetapi lebih dikarenakan aturan berpakaian sesuai aturan yang telah ditentukan.
Ia mencontohkan aturan pakaian seragam saat pelaksanaan diklat yang sudah ditetapkan sehingga harus dipatuhi jika ingin mengikutinya. "Kami menunggu aja (soal larangan cadar), karena setiap instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," kata Tjahjo.
Baca juga: Prabowo: Tidak Benar Saya Tidak Akan Ambil Gaji
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. (X-15)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Azwar akan menggantikan posisi almarhum Tjahjo Kumolo, yang meninggal dunia, Juli lalu.
Saat ini Olly tengah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Bendahara Umum PDIP,
Kursi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) hingga kini masih lowong sejak wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas berlangsung hingga terpilihnya Menteri PAN-RB definitif. Keputusan itu menyusul wafatnya Menteri PAN-RB terdahulu, yakni Tjahjo Kumolo.
Presiden mengaku tidak terburu-buru karena masih dalam suasana duka sepeninggal kepergian Tjahjo Kumolo, 1 Juli silam.
Tjahjo Kumolo wafat 1 Juli 2022, setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved