Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIi Pemberantasan Korupsi meminta calon tunggal Kepala Polri Komjen Idham Azis yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan agar bisa menuntaskan kasus teror dan penyerangan terhadap semua unsur KPK maupun penegak hukum lainnya.
Hal itu termasuk kasus penyerangan penyidik Novel Baswedan dan teror bom yang pernah dialami Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Tentu perlu dicari siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lainnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.
Menurut dia, pihak aparat keamanan perlu lebih serius menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap semua penegak hukum.
Seperti diketahui, pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel hingga kini belum tuntas. Di sisi lain, dua orang pimpinan KPK juga pernah mendapat teror berupa kiriman bom palsu dan bom molotov di kediamannya.
Baca juga : Wadah Pegawai KPK Tagih Komitmen Idham Tuntaskan Kasus Novel
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengemukakan hal senada. Kapolri baru nanti perlu memprioritaskan pengungkapan kasus Novel demi kepastian hukum.
"Kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri (definitif) sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan kami berharap bisa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan (Novel)," kata Yudi.
Idham Aziz sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim Polri yang juga merupakan ketua tim teknis dalam pengusutan kasus Novel.
Menurut Yudi, dengan latar belakang itu Idham semestinya tidak memiliki kendala berarti untuk menuntaskan kasus tersebut. Yudi berharap Idham bisa memprioritaskan penuntasan kasus dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri. (OL-70
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved