Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIi Pemberantasan Korupsi meminta calon tunggal Kepala Polri Komjen Idham Azis yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan agar bisa menuntaskan kasus teror dan penyerangan terhadap semua unsur KPK maupun penegak hukum lainnya.
Hal itu termasuk kasus penyerangan penyidik Novel Baswedan dan teror bom yang pernah dialami Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Tentu perlu dicari siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lainnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.
Menurut dia, pihak aparat keamanan perlu lebih serius menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap semua penegak hukum.
Seperti diketahui, pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel hingga kini belum tuntas. Di sisi lain, dua orang pimpinan KPK juga pernah mendapat teror berupa kiriman bom palsu dan bom molotov di kediamannya.
Baca juga : Wadah Pegawai KPK Tagih Komitmen Idham Tuntaskan Kasus Novel
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo juga mengemukakan hal senada. Kapolri baru nanti perlu memprioritaskan pengungkapan kasus Novel demi kepastian hukum.
"Kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri (definitif) sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan kami berharap bisa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan (Novel)," kata Yudi.
Idham Aziz sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim Polri yang juga merupakan ketua tim teknis dalam pengusutan kasus Novel.
Menurut Yudi, dengan latar belakang itu Idham semestinya tidak memiliki kendala berarti untuk menuntaskan kasus tersebut. Yudi berharap Idham bisa memprioritaskan penuntasan kasus dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri. (OL-70
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved