Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kerjasama dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kali ini, Kemendagri menggandeng KPK untuk menyisir penggunaan APBD di Pemerintah Daerah khusunya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan atas penyimpangan dana pusat yang ditransfer ke daerah.
“Ini kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/10).
"Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang 800an triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” kata Mendagri.
Tito pun menjabarkan masukan-masukan yang diterima dari KPK terkait pengelolaan anggaran di Pemda dengan harapan ke depan pengelolaan anggaran di Pemda menjadi terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan, ada 8 elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020,” ujarnya.
Mendagri menegaskan, pihaknya akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo.
“Saya ulangi di bulan Desember, kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan," tutur Tito.
"Saya kira dengan kerjasama ini, tolong beberapa daerah yang masih menyelesaikan sisa anggaran di tahun 2019 betul-betul penyerapannya tepat sasaran dan kemudian tolong kalau ada program-program rencana untuk tahun 2020 betul-betul disesuaikan selain dengan kebutuhan lokal juga dengan visi-misi Bapak Presiden,” tegasnya. (OL-09)
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved