Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kerjasama dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kali ini, Kemendagri menggandeng KPK untuk menyisir penggunaan APBD di Pemerintah Daerah khusunya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan atas penyimpangan dana pusat yang ditransfer ke daerah.
“Ini kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/10).
"Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang 800an triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” kata Mendagri.
Tito pun menjabarkan masukan-masukan yang diterima dari KPK terkait pengelolaan anggaran di Pemda dengan harapan ke depan pengelolaan anggaran di Pemda menjadi terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan, ada 8 elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020,” ujarnya.
Mendagri menegaskan, pihaknya akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo.
“Saya ulangi di bulan Desember, kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan," tutur Tito.
"Saya kira dengan kerjasama ini, tolong beberapa daerah yang masih menyelesaikan sisa anggaran di tahun 2019 betul-betul penyerapannya tepat sasaran dan kemudian tolong kalau ada program-program rencana untuk tahun 2020 betul-betul disesuaikan selain dengan kebutuhan lokal juga dengan visi-misi Bapak Presiden,” tegasnya. (OL-09)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved