Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ROMBONGAN Komisi III DPR mengunjungi kediaman calon tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Azis di Jalan Panglima Polim III Nomor 7A, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka merupakan rangkaian dari proses fit and proper test atau uji kelayakan calon Kapolri.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery. Kedatangan Herman cs disambut oleh Idham bersama sejumlah pejabat Polri antara lain Kadiv Humas Irjen Mohammad Iqbal, Wakalemdiklat Irjen Boy Rafli Amar, Karowassidik Bareskrim Brigjen Roycke Harry Langie, dan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Nico Afinta.
"Semua pimpinan dan anggota kemarin pada saat rapat sepakat berkunjung ke rumah Pak Idham," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa di lokasi, Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Rombongan Komisi III Tiba di Rumah Idham Aziz
Desmond mengatakan dalam pertemuan ini Komisi III ingin berdialog langsung dengan keluarga Idham. Salah satunya, perihal persoalan-persoalan yang akan dihadapi seorang Kapolri.
"Biasanya tentang keluarga, harmonisasi keluarga sekolah anak-anak. Kita akan lihat gaya hidup dan macam-macam akan kita nilai," ujarnya.
Komisi III DPR rencananya akan melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan dengan mendengar paparan visi serta misi Idham sebagai calon Kapolri, hari ini, Rabu (30/10). Termasuk rekam jejak Idham.
"Iya, rekam jejak nanti bagian yang akan kita lihat dan pada saat di Komisi III nanti jam setengah tiga rekam jejak bagian dari yang harus dipertanyakan," pungkasnya. (OL-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved