Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI III DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, hari ini, Rabu (30/10). Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada sore hari usai mengunjungi kediaman Komjen Pol Idham Aziz di Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Idham menjadi calon tunggal untuk menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian. Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan dalam uji kelayakan dan kepatutan Idham wajib menjabarkan visi dan misi.
"Dalam fit and proper test tentu ada mekanisme. Semua anggota punya hak bertanya tentang apa saja, tentu terkait utamanya visi misi dalam hal memimpin Polri ke depan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Tidak hanya itu, Idham juga harus menjelaskan rencana ke depan bila terpilih menjadi punggawa Korps Tribara. Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan memutuskan di rapat tingkat pertama.
Baca juga: Dua Putra Idham Aziz Sukses Raih Nilai Tertinggi di Akpol
Setelah itu, keputusan akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.
"Bila semua anggota setuju (Idham menjadi calon kapolri) maka fit and proper akan selesai malam ini," ungkap dia.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai Idham sosok ideal menjadi Kapolri. Menurutnya, Presiden Joko Widodo tidak salah pilih.
"Komjen Idham Aziz adalah figur yang mempuni, dalam hal ini saya menilai presiden tidak salah menunjuk figur yang bersangkutan. Figur ini adalah figur yang tertib, dingin, dan punya jam terbang," pungkas Herman. (OL-2)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved