Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, hari ini, Rabu (30/10). Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada sore hari usai mengunjungi kediaman Komjen Pol Idham Aziz di Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Idham menjadi calon tunggal untuk menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian. Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan dalam uji kelayakan dan kepatutan Idham wajib menjabarkan visi dan misi.
"Dalam fit and proper test tentu ada mekanisme. Semua anggota punya hak bertanya tentang apa saja, tentu terkait utamanya visi misi dalam hal memimpin Polri ke depan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Tidak hanya itu, Idham juga harus menjelaskan rencana ke depan bila terpilih menjadi punggawa Korps Tribara. Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan memutuskan di rapat tingkat pertama.
Baca juga: Dua Putra Idham Aziz Sukses Raih Nilai Tertinggi di Akpol
Setelah itu, keputusan akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.
"Bila semua anggota setuju (Idham menjadi calon kapolri) maka fit and proper akan selesai malam ini," ungkap dia.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai Idham sosok ideal menjadi Kapolri. Menurutnya, Presiden Joko Widodo tidak salah pilih.
"Komjen Idham Aziz adalah figur yang mempuni, dalam hal ini saya menilai presiden tidak salah menunjuk figur yang bersangkutan. Figur ini adalah figur yang tertib, dingin, dan punya jam terbang," pungkas Herman. (OL-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved