Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan perpanjangan penahanan mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Andra sebelumnya dijerat komisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).
"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung sejak 30 Oktober hingga 28 November 2019 untuk tersangka AYA (Andra)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, Selasa (29/10).
Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan dua tersangka yakni Andra Y Agussalam dan staf PT Inti Taswin Nur. Pada persidangan beberapa hari lalu, Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar US$71 ribu dan Sin$96.700.
Baca juga : Saksi Kasus Wali Kota Dzulmi Eldin Diperiksa di Medan
KPK kemudian mengembangkan kasus dan juga telah menetapkan Dirut PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka. Darman bersama-sama dengan Taswin diduga memberi suap kepada Andra untuk mengawal proyek BHS yang dikerjakan perusahaan plat merah tersebut.
KPK mengendus komunikasi antara Darman dan Andra terkait pengawalan proyek BHS tersebut. Darman juga didudga memerintahkan Taswin memberikan uang sebagai suap kepada Andra.
Dalam persidangan, terungkap beberapa aturan yang diberlakukan tersangka yaitu uang yang diberikan dalam bentuk tunai jika dalam jumlah besar maka uang ditukarkan dengan mata uang dollar SS atau dollar Singapura menggunakan kode 'buku' atau 'dokumen'.
KPK menduga suap diberikan agar Angkasa Pura menunjuk langsung PT Inti sebagai perusahaan yang akan mengerjakan baggage handling system enam bandara yang dikelola Angkasa Pura II.
Meski awalnya Angkasa Pura ingin menggunakan sistem tender dalam pengadaan pekerjaan tersebut, Andra disinyalir mengarahkan agar pekerjaan tersebut menggunakan proses penunjukan langsung kepada PT Inti. (OL-7)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Menurut Ronald, BIJB telah siap secara infrastruktur dan dukungan konektivitas jalan tol seperti Tol Cipali dan Cisumdawu yang memudahkan akses dari berbagai wilayah
Rute ini akan mulai beroperasi pada 23 Juli 2025 mendatang dan diharapkan menjadi pendorong baru sektor pariwisata dan perekonomian di kedua wilayah.
BHS juga menyoroti fenomena turbulensi angin pantai yang membentur pegunungan di sisi utara bandara berisiko pada proses lepas landas pesawat.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
Pada Jumat (20/6) pukul 22.31 Wita, tercatat satu kali erupsi dengan ketingian kolom letusan 2.000 meter diatas puncak gunung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved