Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR mulai memproses surat dari presiden tentang pemberhentian Kapolri Jenderal (purnawirawan) Tito Karnavian dan pengangkatan Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal kapolri. Surat presiden tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Aziz menyanpaikan DPR telah menerima dua surat dari presiden pertama terkait rencana pengesahan perjanjian dan kerja sama ekonomi antarnegara-negara ASEAN dan Jepang. Dan kedua surat presiden tentang Kapolri.
"Surat dengan nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon tunggal Kapolri Idham Aziz mekanisme sepenuhnya akan diserahkan kepada Komisi III DPR. Pascarapat paripurna, DPR langsung melantik pimpinan dan anggota Komisi III.
"Fit and proper itu diserahkan ke pimpinan Komisi III nanti, setelah dilantik silakan meramu dan membuat mekanisme sistem dan jadwal. Iya (tugas pertama Komisi III)," tutur Aziz saat diwawancarai sebelum rapat paripurna.
Sementara itu pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Ahmad Dasco menilai Idham Aziz merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Kemampuan dan kapabilitasnya sudah terbukti sejak menjabat sebagai Kabareskrim.
"Kalau saya sebagai pribadi melihat sosok Idham Aziz memang sudah tepat untuk dicalonkan sebagai Kapolri, baik dari segi angkatan, kapabilitas dan kemampuan bekerja yang selama ini sudah kita lihat secara bersama-sama," ujarnya. (OL-8)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved