Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
DPR mulai memproses surat dari presiden tentang pemberhentian Kapolri Jenderal (purnawirawan) Tito Karnavian dan pengangkatan Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal kapolri. Surat presiden tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Aziz menyanpaikan DPR telah menerima dua surat dari presiden pertama terkait rencana pengesahan perjanjian dan kerja sama ekonomi antarnegara-negara ASEAN dan Jepang. Dan kedua surat presiden tentang Kapolri.
"Surat dengan nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk calon tunggal Kapolri Idham Aziz mekanisme sepenuhnya akan diserahkan kepada Komisi III DPR. Pascarapat paripurna, DPR langsung melantik pimpinan dan anggota Komisi III.
"Fit and proper itu diserahkan ke pimpinan Komisi III nanti, setelah dilantik silakan meramu dan membuat mekanisme sistem dan jadwal. Iya (tugas pertama Komisi III)," tutur Aziz saat diwawancarai sebelum rapat paripurna.
Sementara itu pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Ahmad Dasco menilai Idham Aziz merupakan sosok yang tepat untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Kemampuan dan kapabilitasnya sudah terbukti sejak menjabat sebagai Kabareskrim.
"Kalau saya sebagai pribadi melihat sosok Idham Aziz memang sudah tepat untuk dicalonkan sebagai Kapolri, baik dari segi angkatan, kapabilitas dan kemampuan bekerja yang selama ini sudah kita lihat secara bersama-sama," ujarnya. (OL-8)
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved