Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani merinci agenda kegiatan yang akan dilakukan pekan ini, mulai dari pembentukan komisi-komisi dan pengisian anggora Komisi III DPR RI kemudian dilakukan uji kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz.
"Insya Allah (pekan ini uji kelayakan calon Kapolri), targetnya pekan ini urusan komisi dan lain-lain itu sudah bisa kita lakukan dan selesaikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).
Dia mengatakan mekanisme yang akan dilakukan DPR adalah pembentukan komisi dan pengisian anggota komisi lalu pelantikan pimpinan serta para anggota komisi. Setelah itu, dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR untuk membahas surat masuk untuk komisi-komisi salah satunya terkait uji kelayakan calon Kapolri.
"Setelah semua mekanisme itu dilakukan, insya Allah nama yang diusulkan menjabat sebagai Kapolri yang akan datang akan bisa segera dilantik," ujarnya.
Baca juga: DPR Segera Uji Kelayakan Kapolri
Puan menargetkan pekan ini urusan komisi-komisi sudah bisa diselesaikan bersama mitra-mitra kerja dari kementerian/lembaga yang baru dilantik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pimpinan DPR pada Senin akan menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan calon Kapolri dan sore hari menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu, lanjut Puan, pada Selasa (29/10), DPR akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Kita akan lihat hasil Rapim dan Bamus pada hari ini. Insya Allah proses yang diharapkan dapat berjalan tidak terlalu lama," ungkapnya.(OL-5)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved