Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KETUA DPR RI Puan Maharani merinci agenda kegiatan yang akan dilakukan pekan ini, mulai dari pembentukan komisi-komisi dan pengisian anggora Komisi III DPR RI kemudian dilakukan uji kelayakan calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz.
"Insya Allah (pekan ini uji kelayakan calon Kapolri), targetnya pekan ini urusan komisi dan lain-lain itu sudah bisa kita lakukan dan selesaikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10).
Dia mengatakan mekanisme yang akan dilakukan DPR adalah pembentukan komisi dan pengisian anggota komisi lalu pelantikan pimpinan serta para anggota komisi. Setelah itu, dilakukan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI dan Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR untuk membahas surat masuk untuk komisi-komisi salah satunya terkait uji kelayakan calon Kapolri.
"Setelah semua mekanisme itu dilakukan, insya Allah nama yang diusulkan menjabat sebagai Kapolri yang akan datang akan bisa segera dilantik," ujarnya.
Baca juga: DPR Segera Uji Kelayakan Kapolri
Puan menargetkan pekan ini urusan komisi-komisi sudah bisa diselesaikan bersama mitra-mitra kerja dari kementerian/lembaga yang baru dilantik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pimpinan DPR pada Senin akan menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas Surat Presiden (Surpres) tentang penunjukan calon Kapolri dan sore hari menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu, lanjut Puan, pada Selasa (29/10), DPR akan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
"Kita akan lihat hasil Rapim dan Bamus pada hari ini. Insya Allah proses yang diharapkan dapat berjalan tidak terlalu lama," ungkapnya.(OL-5)
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved