Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan direktur utama RJ Lino. KPK memeriksa mantan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Selain memanggil Haryadi yang merupakan adik mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain, yakni seorang pihak swasta Ferialdy Noerlan. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk RJ Lino. Pekan lalu, ko-misi antirasuah juga memanggil Direktur Teknik PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, Mashudi Sanyoto.
Dalam kasus korupsi di perusahaan pelat merah itu, Haryadi dan Ferialdy sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan crane yang ditangani Bareskrim Polri. Haryadi dianggap sebagai orang yang langsung bertanggung jawab dalam pemesanan peralatan yang digunakan PT Pelindo II. Keduanya juga telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Adapun RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Dalam kasus itu, Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi dirut perusahaan pelat merah itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Penyalahgunaan kewenangan itu terkait dengan penunjukkan langsung perusahaan asal Tiongkok Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC. Proyek pengadaan itu diketahui bernilai sekitar Rp100 miliar.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse) sehingga menimbulkan inefisiensi atau dengan kata lain pengadaan tiga unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelindo II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.
Lino dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Walaupun kasus itu ditangani KPK sejak 2015, pengusutannya hingga kini belum juga rampung. RJ Lino sampai saat ini belum ditahan KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan analisis perhitungan ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$3,6 juta (sekitar Rp50,03 miliar). (Dhk/P-4)
Upaya itu kembali diperkuat melalui penyelenggaraan Penglipuran Village Festival XII yang diadakan pada 10-12 Juli 2025, di Desa Adat Penglipuran.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui subholding-nya PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) mencatat kemajuan dalam pembangunan Bali Benoa Marina.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, mengungkapkan data menunjukkan bahwa 5%–10% anak usia prasekolah dan sekitar 25% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved