Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meningkatkan pengawasan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila di seluruh lingkungan kerja tingkat nasional maupun daerah. Itu melalui pembumian nilai-nilai dasar negara dalam setiap kewenangan dan fungsinya.
"Mencermati gelagat perkembangan tantangan yang paling berat adalah radikalisme dan terorisme. Cukup merisaukan dan mengkhawatirkan kita, karena ini ancaman setelah 74 tahun kita merdeka. Musuh utama kita adalah radikalisme dan terorisme ini harus kita lawan, Kesbangpol tolong cermati dan monitor hal ini,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional bertajuk Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Jakarta, Rabu (16/10).
Menurut dia, Kesbangpol merupakan simpul dari Kementerian Dalam Negeri di seluruh tingkatan pemerintahan dan memiliki tugas untuk memastikan nilai-nilai Pancasila berjalan. Terlebih kunci stabilitas daerah dan nasional itu ada pada Kesbangpol, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupan/Kota.
Baca juga: Peran Pemerintah Daerah sebagai Kunci Demokrasi
Strategisnya kedudukan Kesbangpol dalam stabilitas keamanan tersebut, membuat Kesbangpol diharapkan turut mencermati dinamika dan perkembangan yang ada serta turut andil dalam menghadapi tantangan bangsa.
Termasuk juga, Kesbangpol dapat mengambil peranan dalam memberantas narkoba yang mengancam generasi bangsa.
“Tantangan yang kedua adalah masalah Narkoba, ini juga sama bahwa Kesbangpol juga punya tanggungjawab untuk memberantas masalah ini, terutama yang mengancam generasi yang akan datang,” tegasnya.
Ditambahkannya, dalam hal membumikan Pancasila, Kesbangpol diminta bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya, termasuk dalam mencermati dinamika dan persoalan yang ada.
“Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bernegara ini kemudian fungsi Kesbangpol di seluruh Provinsi dan Kabupatan/Kota dalam membumikan Pancasila ini termasuk untuk mendeteksi dini gelagat dinamika persoalan bangsa,” pungkasnya. (OL-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved