Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan dirinya hanya bisa mengingatkan kepada kepala daerah untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi kembali terseretnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Setelah (OTT di) Lampung Utara, tadinya saya berharap selesai, ternyata masih. Saya hanya bisa mengingatkan, mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya hati-hati terhadap area rawan korupsi," katanya saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan pada Senin (14/10).
Baca juga: KPK Periksa Imam Nahrawi
Lebih lanjut, Tjahjo mengakui bahwa ada banyak kepala daerah yang terjaring KPK, yaitu 119 kepala daerah. Terkait itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah terus menerus meminta kepada kepala daerah untuk berhati-hati terhadap area rawan korupsi.
"Saya sudah turun hampir semua provinsi dengan KPK untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi, pencegahan terus, perencanaan terus, tapi ya tidak bisa kalau penghasilan kecil, gaji kecil sebagai alasan. Jangan," ucapnya.
Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi tersebut, Tjahjo tidak sependapat jika kampanye yang berbiaya besar dalam Pilkada langsung menjadi salah satu pemicu kepala daerah terjerat dalam praktik korupsi.
"(Itu) Tidak bisa dijadikan indikasi, yang salah juga bukan partainya atau pemerintahnya, yang salah oknumnya, pelakunya," tandasnya. (A-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved