Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANAGING Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief divonis 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menyuap mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi terkait penambahan alokasi anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Erwin Syaaf Arief telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.
Vonis tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut Erwin dihukum 3,5 tahun penjara ditambah Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Erwin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama dari Pasal 5 ayat 1 huruf a jo Pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Hal meringankan, berlaku sopan di persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, menyesali perbuatannya. Hal yang memberatkan, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” kata hakim Franky.
Tujuan pemberian suap itu adalah agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggar-an Bakamla untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P 2016.
Erwin sejak 2003 ialah Managing Direktur PT Rohde & Schwarz Indonesia yang merupakan perusahaan perwakilan Rohde & Schwarz Jerman. Perusahaan itu menjual produk di bidang test and measurement, secure communication, broadcasting, radio monitoring, dan location finding selaku pabrikan (principal) di Indonesia.
Erwin yang juga teman Fayakhun menawarkan dukungan untuk mendapatkan karier politik yang lebih baik di Golkar dengan menjanjikan akan menunjang karier politiknya. Komisi I DPR juga adalah mitra kerja Bakamla.
Selanjutnya, pada Maret 2016, staf khusus perencanaan anggaran Bakamla Ali Fahmi Habsy menemui Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dan staf operasional Merial Esa, M Adami Okta.
Habsyi menawarkan Fahmi mendapat proyek di Bakamla untuk APBN-P 2016 dengan syarat menyediakan commitment fee. PT Merial Esa merupakan agen dari pabrikan PT Rohde & Schwarz Indonesia. (Cah/Ant/P-3)
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved