Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Penyuap Anggota DPR Divonis 2,5 Tahun Penjara

Cahya Mulyana
15/10/2019 10:20
Penyuap Anggota DPR Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) Erwin Syaaf Arif.(MI/BARY FATHAHILAH)

MANAGING Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief divonis 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menyuap mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi terkait penambahan alokasi anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Erwin Syaaf Arief telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Franky Tambuwun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Vonis tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut Erwin dihukum 3,5 tahun penjara ditambah Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Erwin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama dari Pasal 5 ayat 1 huruf a jo Pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hal meringankan, berlaku sopan di persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, menyesali perbuatannya. Hal yang memberatkan, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” kata hakim Franky.

Tujuan pemberian suap itu adalah agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggar-an Bakamla untuk pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P 2016.

Erwin sejak 2003 ialah Ma­na­ging Direktur PT Rohde & Schwarz Indonesia yang merupakan perusahaan perwakilan Rohde & Schwarz Jerman. Per­usahaan itu menjual produk di bidang test and measurement, secure communication, broadcasting, radio monitoring, dan location finding selaku pabrikan (principal) di Indonesia.

Erwin yang juga teman Fa­yakhun menawarkan dukungan untuk mendapatkan karier politik yang lebih baik di Golkar dengan menjanjikan akan menunjang karier politiknya. Komisi I DPR juga adalah mitra kerja Bakamla.

Selanjutnya, pada Maret 2016, staf khusus perencanaan anggaran Bakamla Ali Fahmi Habsy menemui Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah dan staf operasional Merial Esa, M Adami Okta.

Habsyi menawarkan Fahmi mendapat proyek di Bakamla untuk APBN-P 2016 dengan syarat menyediakan commitment fee. PT Merial Esa merupakan agen dari pabrikan PT Rohde & Schwarz Indonesia. (Cah/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya