Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH jajaran dan satuan kerja di lingkungan Korps Adhyaksa diminta memelihara dan melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik, tertib, teliti, lengkap, utuh, dan cermat secara berkelanjutan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, jajaran Kejaksaan RI pun harus menjadi bagian proaktif dari Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), sebagai identitas yang selalu melekat di saat menjalankan tugas-tugas secara konsisten dan berkesinambungan.
“Saya berpesan agar keberadaan Adhyaksa Records Center ini dapat terus dijaga dan terpelihara dengan baik agar memberi manfaat maksimal sebesar-besarnya bagi lembaga,” ujar Prasetyo di sela-sela peresmian Pusat Penyimpanan Arsip Inaktif Kejaksaan Agung (Adhyaksa Records Center) di Jakarta, kemarin.
Prasetyo mengakui, eksistensi pusat penyimpanan arsip itu seharusnya tidak hanya sebatas monumen fisik, tetapi juga sebagai sumber memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Ia berharap Adhyaksa Record Center mampu menggelorakan semangat penataan dan pemeliharaan 3.691 meter linear arsip inaktif Kejaksaan Agung. Upaya tersebut dapat pula dijadikan role model bagi seluruh satuan kerja lain untuk menerapkan hal serupa, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing.
“Percuma mengutamakan pekerjaan teknis tanpa dukungan administrasi yang lengkap. Semua akan mudah hilang dilupakan,” kata Prasetyo.
Plt Kepala ANRI M Taufik mengemukakan penyerahan arsip oleh kejaksaan merupakan amanah UU. Menurut dia, arsip tersebut merupakan identitas kinerja dan tata kelola, serta nantinya akan menjadi sejarah panjang atau peradaban tentang RI.
“Hari ini adalah momentum bagi lembaga kearsipan dan seluruh komunitas kearsipan di negeri ini. Hal ini juga menjadi tantangan bangkitnya kearsipan, bahkan untuk lima tahun ke depan. Sukses selalu untuk kejaksaan,” pungkasnya. (Gol/P-4)
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved