Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SELURUH jajaran dan satuan kerja di lingkungan Korps Adhyaksa diminta memelihara dan melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik, tertib, teliti, lengkap, utuh, dan cermat secara berkelanjutan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, jajaran Kejaksaan RI pun harus menjadi bagian proaktif dari Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), sebagai identitas yang selalu melekat di saat menjalankan tugas-tugas secara konsisten dan berkesinambungan.
“Saya berpesan agar keberadaan Adhyaksa Records Center ini dapat terus dijaga dan terpelihara dengan baik agar memberi manfaat maksimal sebesar-besarnya bagi lembaga,” ujar Prasetyo di sela-sela peresmian Pusat Penyimpanan Arsip Inaktif Kejaksaan Agung (Adhyaksa Records Center) di Jakarta, kemarin.
Prasetyo mengakui, eksistensi pusat penyimpanan arsip itu seharusnya tidak hanya sebatas monumen fisik, tetapi juga sebagai sumber memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Ia berharap Adhyaksa Record Center mampu menggelorakan semangat penataan dan pemeliharaan 3.691 meter linear arsip inaktif Kejaksaan Agung. Upaya tersebut dapat pula dijadikan role model bagi seluruh satuan kerja lain untuk menerapkan hal serupa, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing.
“Percuma mengutamakan pekerjaan teknis tanpa dukungan administrasi yang lengkap. Semua akan mudah hilang dilupakan,” kata Prasetyo.
Plt Kepala ANRI M Taufik mengemukakan penyerahan arsip oleh kejaksaan merupakan amanah UU. Menurut dia, arsip tersebut merupakan identitas kinerja dan tata kelola, serta nantinya akan menjadi sejarah panjang atau peradaban tentang RI.
“Hari ini adalah momentum bagi lembaga kearsipan dan seluruh komunitas kearsipan di negeri ini. Hal ini juga menjadi tantangan bangkitnya kearsipan, bahkan untuk lima tahun ke depan. Sukses selalu untuk kejaksaan,” pungkasnya. (Gol/P-4)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved