Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH jajaran dan satuan kerja di lingkungan Korps Adhyaksa diminta memelihara dan melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik, tertib, teliti, lengkap, utuh, dan cermat secara berkelanjutan. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan, jajaran Kejaksaan RI pun harus menjadi bagian proaktif dari Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), sebagai identitas yang selalu melekat di saat menjalankan tugas-tugas secara konsisten dan berkesinambungan.
“Saya berpesan agar keberadaan Adhyaksa Records Center ini dapat terus dijaga dan terpelihara dengan baik agar memberi manfaat maksimal sebesar-besarnya bagi lembaga,” ujar Prasetyo di sela-sela peresmian Pusat Penyimpanan Arsip Inaktif Kejaksaan Agung (Adhyaksa Records Center) di Jakarta, kemarin.
Prasetyo mengakui, eksistensi pusat penyimpanan arsip itu seharusnya tidak hanya sebatas monumen fisik, tetapi juga sebagai sumber memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Ia berharap Adhyaksa Record Center mampu menggelorakan semangat penataan dan pemeliharaan 3.691 meter linear arsip inaktif Kejaksaan Agung. Upaya tersebut dapat pula dijadikan role model bagi seluruh satuan kerja lain untuk menerapkan hal serupa, khususnya dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing.
“Percuma mengutamakan pekerjaan teknis tanpa dukungan administrasi yang lengkap. Semua akan mudah hilang dilupakan,” kata Prasetyo.
Plt Kepala ANRI M Taufik mengemukakan penyerahan arsip oleh kejaksaan merupakan amanah UU. Menurut dia, arsip tersebut merupakan identitas kinerja dan tata kelola, serta nantinya akan menjadi sejarah panjang atau peradaban tentang RI.
“Hari ini adalah momentum bagi lembaga kearsipan dan seluruh komunitas kearsipan di negeri ini. Hal ini juga menjadi tantangan bangkitnya kearsipan, bahkan untuk lima tahun ke depan. Sukses selalu untuk kejaksaan,” pungkasnya. (Gol/P-4)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved