Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKJEN DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa serangan terhadap Menteri Koordinator Polhukam Wiranto harus disikapi sangat serius. Menurut dia negara memiliki kedaulatan untuk menindak pengganggu ketentraman masyarakat.
“Pelaku tidak hanya menjadi bagian dari gerakan radikalisme yang tidak hanya merongrong kewibawaan negara. Apa yang dilakukan adalah pengibaran bendera perlawanan terhadap pemerintahan yang sah," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Minggu (13/10).
Baca juga: BNPT: Kampus Benteng dari Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Selain itu bisa merusak ideologi negara dan melakukan perlawanan terbuka terhadap pejabat teras pemerintah yang menjadi simbol kebijakan politik dan keamanan negara. Sehingga diperlukan sosok yang bisa melakukan perlawanan terhadap radikalisme.
"Presiden Jokowi diyakini mampu bertindak tegas, komprehensif, dan berkelanjutan guna mengikis habis paham radikalisme” ujar Hasto.
Serangan di siang hari dan terencana tersebut, kata dia, masuk kategori sangat serius. Sehingga, harus disikapi bersama, menyeluruh dan melibatkan partisipasi aktif warga masyarakat.
“Bagaimanapun juga Pak Wiranto adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam diri Beliau melekat seluruh kewenangan, kebijakan, dan tanggung jawab terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional," jelasnya.
Sehingga Presiden harus mengambil langkah serius atas tindakan kejadian tersebut.
"Dengan demikian diperlukan keputusan presiden yang bersifat segera, guna memobilisasi seluruh elemen penegak hukum, aparat birokrasi, termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas guna melakukan deteksi secara dini terhadap berbagai bentuk ancaman terhadap ideologi, keamanan, dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.
Menurut Hasto seluruh jajaran penegak hukum tidak perlu ragu-ragu. Negara memiliki kedaulatan. Ini dasar legalitas hukum tertinggi. Demikian halnya, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak hanya menjadi salah satu tujuan bernegara.
"Namun, juga menjadi landasan hukum di dalam menciptakan keamanan dan ketentraman masyarakat. Kerena itulah jangan ragu-ragu menindak para pengganggu keamanan, para teroris, dan aktor intelektual yang berdiri di belakang gerakan radikalisme,” ungkapnya.
PDI Perjuangan, lanjut dia, merekomendasikan agar sistem pertahanan dan keamanan yang telah mendarah daging, sudah saatnya digelorakan kembali. (Iam/A-3)
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
DKI Jakarta menduduki peringkat kedua untuk perisitiwa intoleran dalam kurun 12 tahun terakhir di belakang Jawa Barat.
Athoilah mengatakan pembangunan musala itu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2016.
Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ini menegaskan, sikapnya tak akan berubah jika kasus serupa terjadi pada agama lain.
Dalam menjalankan misi untuk merekrut para generasi muda, kelompok radikal ini sering kali memanipulasi, mendistorsi, dan memolitisasi agama.
Ujaran kebencian sejatinya juga menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang telah terbukti merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved