Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR diragukan bakal rampung sebelum pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Pasalnya, menurut peneliti Formappi Lucius Karus, fraksi-fraksi di DPR masih menanti siapa yang akan duduk di dalam kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Pascapelantikan (susunan pimpinan AKD). Ini pasti menunggu siapa menteri yang akan ditunjuk. Kecuali, DPR sudah punya bocoran siapa menterinya," katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut Lucius, belum tersusunnya pimpinan AKD tersebut menyebabkan para wakil rakyat belum bisa kerja efektif. Seharusnya, ke-575 anggota DPR periode 2019-2024 tersebut bisa terlebih dahulu dibagi ke dalam komisi yang ada meskipun pimpinan AKD-nya belum terbentuk.
"Seharusnya komisinya sudah dibagi, anggota-anggotanya. Pimpinan akan dibentuk definitif setelah 20 Oktober. Mereka (seharusnya) sudah mulai membicarakan usulan RUU yang akan masuk Prolegnas, menyerap aspirasi publik, tanpa harus menunggu pimpinan komisi definitif," tuturnya.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma menambahkan, selama 10 hari pertama DPR periode 2019-2024, anggota dewan hanya memperlihatkan semangat untuk bagi-bagi kursi pimpinan AKD.
"Belum terlihat sikap responsif mereka terhadap tuntutan publik yang masih terngiang-ngiang di telinga mereka terkait dengan RUU-RUU kontroversial yang ditunda pengesahannya," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Lucius mengungkapkan, diberikannya jatah kursi pimpinan AKD di DPR kepada Fraksi Gerindra bakal menghilangkan mekanisme checks and balances dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Ia menilai jika kursi pimpinan AKD diberikan kepada oposisi, itu berarti mereka juga harus siap mengawal pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Pasti komitmen memberikan kursi itu dengan janji dia harus mendukung kebijakan Jokowi. Tidak ada lagi oposisi di DPR. Suara di DPR menjadi seragam nantinya," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sejumlah fraksi partai politik yang ada di DPR saat ini masih melakukan komunikasi politik dan lobi antarfraksi terkait dengan penentuan pimpinan dan pengisian AKD. (Nur/Uta/P-4)
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
Putusan MK soal 30% keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan AKD DPR itu semakin memperbesar kesempatan untuk perempuan di dunia politik.
Menurutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Komisi di DPR akan melakukan rapat evaluasi secara komprehensif dan menyampaikan berita acara evaluasi kepada pimpinan DPR.
Cucun berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.
Puan berharap komposisi ini dapat meningkatkan kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved