Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PERISTIWA penyerangan terhadap Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandenglang, Banten mengundang keprihatinan banyak kalangan. Kejadian itu dinilai menjadi bukti ancaman radikalisme di Indonesia nyata.
“Kami sangat terkejut atas peristiwa penusukan Menkopolhukam di Pandeglang. Hal ini menjadi early warning bagi kita semua bahwa sel-sel kelompok radikalis masih aktif dan menuntut kewaspadaan bagi kita sebagai bangsa untuk menghadapinya secara bersama-sama,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan, Kamis (10/10).
Dia menilai, kenekatan pelaku dalam aksi penusukan Wiranto luar biasa. Mereka bahkan memilih pejabat tinggi negara yang dikawal dengan ketat sebagai korban.
Hal itu, kata dia, menunjukkan doktrin yang mereka terima sebagai motivasi dalam melakukan aksi begitu terinternalisasi di dalam pikiran pelaku.
“Dan itu sangat berbahaya karena nilai-nilai tersebut memuat nilai-nilai kekerasan,” kata dia.
Baca juga : Danpaspampres: Pengamanan Presiden Selalu Maksimal
Cucun menilai upaya deradikalisasi harus terus dilakukan di tengah masyarakat. Upaya pengarusutamaan Islam moderat menjadi salah satunya.
“PKB terus mendorong penguatan nilai-nilai Islam yang ramah di tengah masyarakat sehingga bibit radikalisme yang dimotivasi cara pandang agama yang salah bisa diminimalkan,” katanya.
Lebih jauh politisi asal Jawa Barat ini meminta agar semua elemen bangsa meningkatkan kewaspadaan hingga menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Menurutnya dinamika politik dan keamanan akan terus terjadi hingga proses penyusunan kabinet berakhir.
“Kami menilai dinamika politik dan keamanan akan terus terjadi sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan bersama. Tapi tentu kita berharap kondisi keamanan tetap terkendali,” tegasnya. (OL-7)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Wiranto keluar dengan berjalan kaki dengan ditemani istrinya dan juga dokter kepresidenan yang merawat Wiranto, yakni Terawan. Ia juga bersalaman dengan Terawan sebelum memasuki mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved