Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Menurutnya, MK harus memberi pertimbangan yang komprehensif, mulai dari sistem kepartaian dan pemerintahan yang akan berdampak dalam putusan pemisahan pemilu tersebut.
"Putusan MK, menurut saya, kurang komprehensif. Kita harus melihat semua sistem. Jadi mulai dari sistem kepartaian, sistem pemerintahan gitu, di daerah dan sebagainya," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7).
Jazilul mengatakan dampak dari putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah akan berdampak pada masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Ia mengatakan ada indikasi perpanjangan masa jabatan terhadap kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota periode 2024-2029, karena pemilu baru dilakukan pada 2031.
"Implikasi dari istilah lokal dan nasional itu mengimplikasikan ada perpanjangan lagi masa atau pengisian jabatan di luar janji dia pemilu kan? Anggota DPRD Tingkat II tambah 2 tahun nanti kepala daerah diisi misalkan oleh penjabat lagi, yang kita tahu semua," katanya.
Oleh sebab itu, sambungnya, dampak yang tidak diputuskan oleh MK dalam putusannya harus dirumuskan lebih komprehensif di dalam UU Pemilu.
"Karena putusan MK ini kan terkait dengan pemilu tapi implikasinya kepada pemerintah daerah kepada otonomi daerah kepada keuangan negara itu banyak implikasinya. Itu yang tidak dihitung dan tidak dilihat di dalam putusan," katanya. (Faj/I-1)
Kendati belum ada pembicaraan dan pembahasan resmi, Dede menyatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan MK beserta dengan segala aturan turunannya ke depan.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 itu menilai, putusan MK relevan dengan kebutuhan demokrasi.
Hal tersebut diperlukan agar jalannya perhelatan pemilu mendatang terselenggara dengan lebih baik dan berkualitas demi perbaikan demokrasi Indonesia ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved