Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua auditor di Kementerian Pertanian sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian RI.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri, di Jakarta, Rabu (9/10).
Dua auditor itu adalah Sutresno dan Siti Noor Jannah yang merupakan auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI tahun 2015. Keduanya dimintai keterangan terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian. "Keduanya masih aktif bekerja di Kementan," imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian pada tahun 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian untuk meningkatkan produksi padi, jagung, kedelai berupa traktor roda dua, pompa air, traktor roda empat, rice tranplanter, seeding tray, dan eskavator.
Pengadaan itu bersumber dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBNP Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1.658.000.000.000. Mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan sistem e-purchasing dengan harga e-Katalog yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alsintan tahun 2015.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Ditingkatkan ke Penyidikan
Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut. (X-15)
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved