Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Novel Jelaskan soal Pertemuan dengan Anies Baswedan

M Iqbal Al Machmudi
09/10/2019 16:22
Novel Jelaskan soal Pertemuan dengan Anies Baswedan
Anies dan Novel Baswedan(Instagram @aniesbaswedan)

PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memiliki perkara di KPK. Menurutnya, hal wajar seorang pejabat dilaporkan ke KPK.

"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan, saya kira banyak yang dilaporkan. Jangankan pejabat, Pak Jokowi dilaporkan ke KPK. KPK tidak melihat itu sebagai perkara kan belum belum ditentukan itu masalah," kata Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/10).

Menurutnya, apabila bertemu dengan orang yang dilaporkan tidak menjadi sebuah masalah. Sehingga saat ini Anies tidak melakukan kesalahan apapun.

"Yang bermasalah adalah Kalau bertemu dengan orang yang sedang diperiksa suatu kasus perkara dan itu bisa menjadi masalah tapi kalau dengan Pak Anies tidak ada masalah tidak pernah ada penyelidikan terkait dengan hal yang berhubungan dengan Pak Anies," ujarnya.

"Saya bertemu dengan Pak Anies sebagai saudara biasa saja. Dan Pak Anies ke Singapura nengok saya. Dan saat menengok, ada waktu yang harus segera salat. Terus kemudian saya ke masjid terdekat jadi saya kira wajar," ujar Novel.

Baca juga: KPK Klarifikasi Hubungan Novel-Anies Baswedan

Sebelumnya, tersebar foto Novel bersama Anies di sebuah masjid. Dengan latar hitam putih itu dikaitkan dengan sebuah foto yang berisi laporan tindak pidana korupsi yang dilakukan Anies, yakni dugaan tindak pidana korupsi dana Frankfurt book fair sebesar Rp146 miliar saat Anies menjabat Mendikbud.

"Seingat saya salat asar, Pak Anies nengok berbincang di rumah sakit saya di kamar perawatan. Dan kemudian pada saat waktunya salat, saya dan Pak Anies ke tempat salat. Seingat saya 2017 karena saya di rawat inap itu sekitar 4 empat dari April sampai dengan Agustus rasanya itu," ungkapnya.

Menurutnya apa yang di sengaja dimunculkan di media sosial, orang yang memunculkannya yakin sebetulnya tahu tetapi dengan sengaja mau membuat seperti berita bohong atau hoaks tersebut.

"Saya kira pola pola itu sengaja membuat persepsi seolah-olah saya jelek sehingga undang-undangnya diubah begitu kan. Saya kira enggak begitulah," tutupnya. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya