Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

MPR Kaji Usulan Amendemen 1945

Putra Ananda
08/10/2019 16:18
MPR Kaji Usulan Amendemen 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan mengkaji dan mempelajari rekomendasi usulan amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan saat ini ke 10 pimpinan MPR saat ini sedang menimbang perlu tidaknya pelaksanaan amendemen terbatas UUD 45.

"Rekomendasi pasti akan kita pelajari dulu bersama 9 pimpinan yang lain," tutur Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Bamsoet melanjutkan, MPR juga akan membuka ruang kepada publik dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama mempertimbangkan kebutuhan amendemen terbatas UUD 45. Dengan begitu, Bamsoet berharap, apapun keputusan MPR terkait amendemen UUD 45 nantinya dapat didukung oleh seluruh masyarakat.

"Kita juga membuka ruang lagi kepada masyarakat untuk memberikan masukan. Saya pastikan MPR tidak akan grasa grusu," tuturnya.

Baca juga: Utamakan Musyawarah, MPR Susun Alat Kelengkapan Majelis

Hingga saat ini, Bamsoet mengaku belum memiliki pandangan atau sikap apaun terkait amendemen terbatas UUD 45 utamanya yang terkait dengan pemilih presiden langsung ataupun tidak langsung. Bamsoet meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terburu-buru menanggapi dinamika terkait amendemen terbatas.

"Ini soal masa depan bangsa. Jadi kita harus betul-betul cermat dan tidak perlu terburu-buru. Kita menjaga konstitusi ini menjaga pancasila tetap utuh dan ideologi yang kita junjung ini bisa kita pertahankan termasuk juga MPR," paparnya. (OL-5) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya