Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan mengkaji dan mempelajari rekomendasi usulan amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan saat ini ke 10 pimpinan MPR saat ini sedang menimbang perlu tidaknya pelaksanaan amendemen terbatas UUD 45.
"Rekomendasi pasti akan kita pelajari dulu bersama 9 pimpinan yang lain," tutur Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Bamsoet melanjutkan, MPR juga akan membuka ruang kepada publik dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama mempertimbangkan kebutuhan amendemen terbatas UUD 45. Dengan begitu, Bamsoet berharap, apapun keputusan MPR terkait amendemen UUD 45 nantinya dapat didukung oleh seluruh masyarakat.
"Kita juga membuka ruang lagi kepada masyarakat untuk memberikan masukan. Saya pastikan MPR tidak akan grasa grusu," tuturnya.
Baca juga: Utamakan Musyawarah, MPR Susun Alat Kelengkapan Majelis
Hingga saat ini, Bamsoet mengaku belum memiliki pandangan atau sikap apaun terkait amendemen terbatas UUD 45 utamanya yang terkait dengan pemilih presiden langsung ataupun tidak langsung. Bamsoet meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terburu-buru menanggapi dinamika terkait amendemen terbatas.
"Ini soal masa depan bangsa. Jadi kita harus betul-betul cermat dan tidak perlu terburu-buru. Kita menjaga konstitusi ini menjaga pancasila tetap utuh dan ideologi yang kita junjung ini bisa kita pertahankan termasuk juga MPR," paparnya. (OL-5)
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved