Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK KPK kembali memanggil satu orang saksi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yakni General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus SUN (Sunjaya)," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Sebelumnya, KPK juga telah mencegah Herry untuk berpergian ke luar negeri untuk penyidikan kasus tersebut. Diketahui, Sunjaya melakukan tindak pencucian uang sebesar Rp51 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
baca juga: Jeda Waktu Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada Diusulkan 10 Tahun
Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pada perkara itu, Sunjaya divonis 5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. (OL-3)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved