Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENYIDIK KPK kembali memanggil satu orang saksi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yakni General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus SUN (Sunjaya)," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Sebelumnya, KPK juga telah mencegah Herry untuk berpergian ke luar negeri untuk penyidikan kasus tersebut. Diketahui, Sunjaya melakukan tindak pencucian uang sebesar Rp51 miliar. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
baca juga: Jeda Waktu Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada Diusulkan 10 Tahun
Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pada perkara itu, Sunjaya divonis 5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan. (OL-3)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved