Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ORGANISASI relawan pendukung Presiden Joko Widodo Pro-Jokowi (Projo) menegaskan siap menerima apapun keputusan MPR mengenai waktu pelantikan Presiden dan Wapres RI periode 2019 - 2024.
"Mau tanggal 20 Oktober atau kapanpun kami siap. Buat kami tidak masalah. . Jangankan tanggal 20 Oktobe, besok pun jika diperintahkan kami siap. Kami dan para relawan hanya sekedar mengusulkan kepada Presiden. Kami menghormati keputusan MPR. Presiden Jokowi kan sudah tegaskan tunduk pada konstitusi dan aturan ketatanegaraan. Kami juga menghormati dan tunduk pada keputusan MPR," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi lewat pesan singkat, Sabtu (5/10)
Baca juga: Penumpang Gelap Unjuk Rasa Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden
Budi menegaskan, semua pihak harus tunduk dan taat kepada konstitusi. Ia mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 akan berhadapan langsung dengan rakyat.
"Negara ini negara hukum dan seluruh warga bangsa harus tunduk pada konstitusi. Kami juga mengimbau kepada pihak- pihak yang ingin menggagalkan pelantikan , harus siap menghadapi perlawanan dan kemarahan rakyat. Menggagalkan pelantikan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi sama saja merampas suara rakyat dan menhancurkan demokrasi itu sendiri, " ujar mantan aktivis 98 dari Universitas Indonesia ini.
Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden digelar pada Minggu (20/10). Budi mengaku bahwa jutaan pendukung Jokowi-Amin dari penjuru daaerah akan mengawal pelantikan tersebut sekaligus merayakan pesta rakyat.
"Presiden Jokowi itu mandataris rakyat. Beliau di pilih langsung oleh rakyat. Kami yakin dengan energi dan tenaga rakyat. Kami yakin Rakyat bersama Jokowi karena Jokowi ada di hati rakyat, " tandasnya.
Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari memastikan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019 tetap berlangsung pada 20 Oktober.
"Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tetap 20 Oktober 2019. Masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) lima tahun dan sudah sejak Pilpres Langsung pertama tahun 2004 pelantikan Presiden 20 Oktober 2004," terangnya.
Menurut dia, hal itu telah berlangsung mulai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2004-2009 atau saat menggunakan pemilu langsung. Sejak itu pada Pemilu 2004, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden dimulai pada 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," pungkasnya. (OL-8)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
Deklarasi dukungan akan dilakukan pada Minggu (7/4) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (7/4).
Sebanyak 20 penyelam yang menamakan diri Divers Relawan Jokowi (DRJ) dari komunitas Masyarakat Maritim Indonesia membentangkan
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Tak hanya memberi selamat pada Jokowi-Amin, AHY juga mengapresiasi sikap Prabowo-Sandiaga
"Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan dari sahabat baik saya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno," kata Jokowi.
Ia justru mengatakan akan mencari langkah hukum selanjutnya dalam menyikapi putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved