Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERHASILAN Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dalam mengawal semua proyek strategis nasional menuai respons positif. TP4 dinilai sangat dibutuhkan guna percepatan pelaksanaan proyek pembangunan.
Hal itu dikemukakan Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani saat menggelar audiensi antara direksi PT PLN dengan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/10)
Sripeni melalui keterangan yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengapresiasi peran TP4 karena dinilai mampu memberikan kepercayaan diri bagi pelaku pembangunan dalam melaksanakan kegiatannya.
Pada kesempatan itu Sripeni juga mengutarakan niatnya untuk melanjutkan kerja sama dengan TP4 dalam pelaksanaan berbagai proyek strategis di lingkungan PT PLN di masa mendatang.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka menegaskan bahwa Korps Adhyaksa melalui TP4 ingin memastikan seluruh proyek strategis nasional di negeri ini dapat berjalan tepat waktu, mutu, dan sasaran.
"Pertemuan ini sekaligus untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang terhambat di penghujung tahun 2019 dan membangun komunikasi untuk pekerjaan di 2020 melalui TP4," ujar Jan Maringka.
Menurut dia, penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Untuk itu komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi perlu didukung dengan komitmen bersama perubahan paradigm penegakan hukum yang tidak semata berorientasi pada menangkap dan memenjarakan orang, melainkan turut berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
TP4 dibentuk pada Oktober 2015 sebagai respons Kejaksaan RI untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional. Tim tersebut lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Selang setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan anggaran Rp977 triliun, meningkat 8 kali lipat ketimbang nominal di tahun sebelumnya.
Berikutnya, jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 pada 2018 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran Rp605,3 triliun. Bahkan, kegiatan TP4 pada Semester I di 2019 mencapai 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp94,5 triliun.
Sinergitas dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai kementerian/lembaga dan BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4. Realitas itu membuktikan adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan aparatur penegak hukum.
Penegak hukum pun diharapkan tidak lagi berada di ujung menunggu pelanggaran, namun aktif berjalan bersama untuk menekan potensi penyimpangan sedari awal pelaksanaan kegiatan. Apresiasi terhadap TP4 datang dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun asosiasi profesi.
Kepercayaan pemerintah terhadap TP4 ditunjukkan dengan dilembagakannya fungsi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2018. Saat ini pelaksanaan TP4 berada di bawah Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen. (OL-8)
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
RENCANA Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 menargetkan total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved