Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEBERHASILAN Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dalam mengawal semua proyek strategis nasional menuai respons positif. TP4 dinilai sangat dibutuhkan guna percepatan pelaksanaan proyek pembangunan.
Hal itu dikemukakan Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani saat menggelar audiensi antara direksi PT PLN dengan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/10)
Sripeni melalui keterangan yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengapresiasi peran TP4 karena dinilai mampu memberikan kepercayaan diri bagi pelaku pembangunan dalam melaksanakan kegiatannya.
Pada kesempatan itu Sripeni juga mengutarakan niatnya untuk melanjutkan kerja sama dengan TP4 dalam pelaksanaan berbagai proyek strategis di lingkungan PT PLN di masa mendatang.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka menegaskan bahwa Korps Adhyaksa melalui TP4 ingin memastikan seluruh proyek strategis nasional di negeri ini dapat berjalan tepat waktu, mutu, dan sasaran.
"Pertemuan ini sekaligus untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang terhambat di penghujung tahun 2019 dan membangun komunikasi untuk pekerjaan di 2020 melalui TP4," ujar Jan Maringka.
Menurut dia, penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Untuk itu komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi perlu didukung dengan komitmen bersama perubahan paradigm penegakan hukum yang tidak semata berorientasi pada menangkap dan memenjarakan orang, melainkan turut berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
TP4 dibentuk pada Oktober 2015 sebagai respons Kejaksaan RI untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional. Tim tersebut lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Selang setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan anggaran Rp977 triliun, meningkat 8 kali lipat ketimbang nominal di tahun sebelumnya.
Berikutnya, jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 pada 2018 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran Rp605,3 triliun. Bahkan, kegiatan TP4 pada Semester I di 2019 mencapai 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp94,5 triliun.
Sinergitas dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai kementerian/lembaga dan BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4. Realitas itu membuktikan adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan aparatur penegak hukum.
Penegak hukum pun diharapkan tidak lagi berada di ujung menunggu pelanggaran, namun aktif berjalan bersama untuk menekan potensi penyimpangan sedari awal pelaksanaan kegiatan. Apresiasi terhadap TP4 datang dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun asosiasi profesi.
Kepercayaan pemerintah terhadap TP4 ditunjukkan dengan dilembagakannya fungsi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2018. Saat ini pelaksanaan TP4 berada di bawah Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen. (OL-8)
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Indonesia diproyeksikan akan menjadi net importer gas fosil pada 2040, hingga dampak kesehatan dan lingkungan yang meningkat di sekitar pembangkit.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved