Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku baru saja menghadiri forum rektor di Istana Presiden, Kamis (3/10) pagi. Dalam forum ini para rektor menyerahkan surat pernyataan komitmen untuk menghindari konflik dalam situasi yang kurang kondusif seperti saat ini.
"Bagaimana semua pihak, termasuk pemerintah untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan ujaran kebencian terhadap agitatif, bahkan ke anarkis jangan sampai terjadi, itu janji forum rektor," ujar Nasir di Jakarta Convention Center, Kamis (3/10).
Selain itu, forum rektor berkomitmen untuk mendorong semua hasil produk hukum yang akan dihasillkan seperti Undang-Undang agar dapat disosialisasikan lebih luas lagi.
"Seluruh masyarakat termasuk mahasiswa diajak berbicara sehingga ini yang kami dorong untuk forum rektor ke depan," imbuhnya.
Terkait unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa belakangan ini, Menristekdikti mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan hak individu. Namun pihaknya akan berupaya mengajak mahasiswa untuk berdiskusi di dalam kampus.
"Kami mengajak kepada mahasiswa kembali ke kampus untuk berdiskusi, bukan melalui unjuk rasa, tapi kalau unjuk rasa ya itu hak dia," tuturnya.
Menanggapi kabar hilangnya mahasiswa saat melakukan unjuk rasa, Nasir mengaku baru mendengar berita tersebut.
"Saya belum tahu kalau memang ada itu, biarkan yang berwajib yang tahu untuk mendeteksi itu," tandasnya.(OL-4)
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved