Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BEA Cukai Blitar menangkap seorang sales yang diduga sebagai pengedar rokok tanpa dilekati pita cukai pada pertengahan September 2019. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan pendalaman informasi terkait adanya kegiatan pengiriman barang kena cukai ilegal pada sebuah toko di Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur.
Mohammad Ayub Yanuar Pribadi, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Blitar menjelaskan tentang kronologis penangkapan tersebut.
“Atas informasi yang diperoleh, kami mendapati seseorang yang diduga sales rokok ilegal mengendarai kendaraan roda dua dan membawa saddle bag yang diduga memuat rokok ilegal. Kami memutuskan melakukan pengintaian. Tak berapa lama sales tersebut berhenti di sebuah toko dan membuka saddle bag yang berisi rokok ilegal,” kata Ayub.
Penindakan pun dilakukan pada pukul 15.00 WIB dengan menghampiri sales. Terduga berusaha melarikan diri namun tak berselang lama terduga berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Blitar.
“Kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saddle bag tersebut dan didapati Barang Kena Cukai Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai.” jelas Ayub.
Dari hasil penindakan tersebut didapati 42.048 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp30 juta dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp15,5 juta.
Setelah itu, petugas Bea Cukai Blitar mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi gudang penyimpanan rokok ilegal dan dari situ ditemukan sebanyak 112.768 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Total nilai barang sebesar Rp80,3 juta dan kerugian negara sebesar Rp41,4 juta.
“Untuk saat ini terduga sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan. Ini merupakan bukti komitmen kami dengan tidak memberikan toleransi apapun bagi oknum yang melanggar ketentuan cukai,” ujar Ayub. (OL-09)
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved