Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Blitar menangkap seorang sales yang diduga sebagai pengedar rokok tanpa dilekati pita cukai pada pertengahan September 2019. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan pendalaman informasi terkait adanya kegiatan pengiriman barang kena cukai ilegal pada sebuah toko di Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur.
Mohammad Ayub Yanuar Pribadi, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Blitar menjelaskan tentang kronologis penangkapan tersebut.
“Atas informasi yang diperoleh, kami mendapati seseorang yang diduga sales rokok ilegal mengendarai kendaraan roda dua dan membawa saddle bag yang diduga memuat rokok ilegal. Kami memutuskan melakukan pengintaian. Tak berapa lama sales tersebut berhenti di sebuah toko dan membuka saddle bag yang berisi rokok ilegal,” kata Ayub.
Penindakan pun dilakukan pada pukul 15.00 WIB dengan menghampiri sales. Terduga berusaha melarikan diri namun tak berselang lama terduga berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Blitar.
“Kami pun melakukan pemeriksaan terhadap saddle bag tersebut dan didapati Barang Kena Cukai Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai.” jelas Ayub.
Dari hasil penindakan tersebut didapati 42.048 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp30 juta dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp15,5 juta.
Setelah itu, petugas Bea Cukai Blitar mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi gudang penyimpanan rokok ilegal dan dari situ ditemukan sebanyak 112.768 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Total nilai barang sebesar Rp80,3 juta dan kerugian negara sebesar Rp41,4 juta.
“Untuk saat ini terduga sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan. Ini merupakan bukti komitmen kami dengan tidak memberikan toleransi apapun bagi oknum yang melanggar ketentuan cukai,” ujar Ayub. (OL-09)
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved