Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi jalan mundur di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (29/9) pagi, saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day.
Aksi itu bertujuan menolak kriminalisasi yang dilakukan terhadap salah satu anggota AJI Jakarta sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc Dandhy Laksono.
Massa aksi berjalan mundur mengitari Patung Selamat Datang sambil membentangkan spanduk bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis dan Aktivis'.
Koordinator aksi Jekson Simanjuntak mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepolisian menghentikan kasus Dandhy karena merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Baca juga: Advokat Ingatkan Pedemo Berhak atas Bantuan Hukum
"Pertama terkait cara penangkapannya kita rasa itu sangat bertentangan. Kita mencatat di sini Dandhy itu dijadikan tersangka dengan tuduhan pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan atau pasal 14 dan pasal 15 KUHP karena menulis di media sosial Twitter mengenai situasi Papua. Kita merasa itu merupakan ancaman kekebasan bereskpresi. Ancaman terhadap kita untuk menyuarakan sebuah kebenaran," kata Jekson di Bundaran HI.
Menurut Jekson, jalan mundur merupakan simbol atas kemunduran demokrasi di Indonesia yang terjadi saat ini.
Ia juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran HAM dan maladministrasi terhadap penangkapan Dandhy. (OL-2)
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved