Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
TOKOH sparatis Papua, Benny Wenda, dikabarkan tidak diizinkan masuk ke ruang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Benny mencoba masuk melalui delegasi Vanuatu, namun karena pemberlakuan peraturan baru ia batal untuk bisa masuk ke dalam ruangan mengikuti jalannya persidangan.
“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” terang Delegasi RI asal Papua, Nick Messet dikutip dari Tribunnews.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan berkomentar banyak. Ia berbicara secara normatif bahwa untuk dapat menghadiri sidang Majelis Umum PBB diperlukan syarat atau akreditasi sebagai wakil suatu negara.
“Dari sisi aturan untuk bisa hadir memang mengharuskan akreditasi, misalnya sebagai wakil negara. Kalau dia tidak bisa masuk artinya dari sisi ketentuan mendasar saja itu dia tidak memenuhi syarat,” terang Teuku kepada Media Indonesia, Sabtu (28/9).
Baca juga : Benny Wenda dan Aktor Lokal di Balik Rusuh Papua
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan kelompok yang diduga menjadi dalang kerusuhan ingin menjadikan isu Papua terdengar dalam Sidang Umum PBB yang sedang berlangsung di Amerika Serikat.
“Untuk dijadikan isu pada SU (Sidang Umum) PBB di New York 23 sampai dengan 27 September,” ujar Dedi.
Namun dikutip dari Deutsche Welle pada (24/9) tuduhan itu dibantah oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom menolak tuduhan tersebut.
“Kami tidak mengambil sikap dalam protes masyarakat atas rasisme terhadap penduduk asli Papua. Ini murni tindakan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat,” terang Sambom dalam sebuah pernyataan. (OL-7)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved