Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Taswin Nur, yang menjadi tersangka lantaran diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam, akan segera disidang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melimpahkan berkas penuntutan kasus suap baggage handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo itu.
"Telah dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka TSW (Taswin) ke penuntutan tahap II. Rencana Sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Jumat (27/9) malam.
Menurut Febri, penuntutan tahap II dilakukan setelah KPK memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur. Sejumlah saksi yang telah diperiksa antara lain Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Direktur PT Inti, serta sejumlah pihak swasta.
Baca juga : Empat Pejabat Angkasa Pura II Dipanggil KPK
Dalam perkara itu, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, diduga menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari Taswin.
KPK menduga suap diberikan agar PT APP menunjuk langsung PT Inti sebagai perusahaan yang akan mengerjakan baggage handling system enam bandara yang dikelola Angkasa Pura II.
Meski awalnya PT APP ingin menggunakan sistem tender dalam pengadaan pekerjaan tersebut, Andra disinyalir mengarahkan agar pekerjaan tersebut menggunakan proses penunjukan langsung kepada PT Inti. (OL-7)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved