Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN wartawan dari berbagai media massa mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis. Aksi kekerasan terjadi saat wartawan meliput demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9) lalu.
Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.
Adapun bunyi spanduknya seperti, "Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers", "Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja", "Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis"
Para pekerja media massa ini diketahui mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalistik.
Baca juga : DPR Menjadi Ancaman Kemerdekaan Pers
Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa Pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang. Sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.
"Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja," ujar Rani di Jakarta, Kamis (26/9).
Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
Lalu meminta beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera. Para wartawan juga meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU Pers. (OL-7)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved