Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo akan bertemu dengan mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan Undang-Undang pada besok (26/9).
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Menurutnya, itu merupakan bentuk demokrasi yang ada di Indonesia.
"Masukan-masukan yang disampaikan kepada saya menjadi catatan besar untuk memperbaiki yang kurang di negara kita. Yang paling penting jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua," tuturnya.
Baca juga: Presiden Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Terkait adanya tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap mahasiswa yang demo, Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan menelpon langsung Kapolri.
"Saya akan telepon langsung kepada Kapolri agar dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam ya memang harus tindakan tegas," katanya.
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa. Pasalnya, itu adalah hak yang dijamin konstitusi.
"Bahwa ada yang menyelundup ikut masuk (dalam demonstrasi), (itu) tidak bisa dihindari, tapi tidak ada pengaruhnya terhadap aspirasi utama," tandasnya. (OL-4)
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved