Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KARO Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki penyebab tewasnya mahasiswa dalam aksi demontrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).
“Kita akan dalami dan selidiki, apakah betul mahasiswa tersebut luka tembak," kata Dedi dimintai keterangannya, Kamis (26/9)
Dia menjelaskan, saat ini korban sedang dilakukan autopsi di RSUD setempat guna mencari penyebab utama kematian secara ilmiah
"Karena kebijakan polri dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa, personel Polri tidak dibekali senjata api maupun peluru tajam," sebutnya
Dedi menegaskan, aparat kepolisian yang menjaga dan mengamankan demonstrasi hanya dibekali peralatan sesuai SOP.
"Hanya water canon, gas airmata dan tameng sebagai pelindung diri untuk menghadapi para perusuh," ujarnya.
Baca juga: Kapolri: Satu Perusuh Meninggal Karena Kekurangan Oksigen
Saat dipastikan, korban mahasiswa yang meninggal dunia dua orang. Dedi menyebut hanya satu orang. "Tidak ada, hanya 1," lanjutnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart membenarkan adanya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari yang meninggal dunia dalam aksi demo di DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).
"Benar ada yang meninggal," kata Harry dimintai keterangannya, Kamis (26/9).
Mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randy 21 itu tewas kena tembakan dibagian dada. Kemudian Muhammad Yusuf Kardawi 19, yang sebelumnya kritis akibat luka di kepala akhirnya juga meninggal dunia. Kata Harry korban saat ini berada di RS Abu Nawas Kota Kendari.
"Direncanakan akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebanya," sebutnya.
Sebelumnya, mahasiswa perikanan semester 7 ini meninggal dunia usai terlibat bentrokan dengan polisi di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9)
Randy dibawa ke rumah sakit Korem Kendari sekitar 16.18 WITA oleh sejumlah temannya usai diterjang peluru bagian dadanya.
Warga asal Desa Lakarinta Kabupaten Muna itu sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Korem Kendari. Nyawanya tidak bisa diselamatkan karena peluru menembus dada kanannya.
Selain korban meninggal, salah satu mahasiswa Teknik UHO Kendari bernama La Ode Yusuf Kardawi mengalami kritis setelah kepalanya dihantam oleh aparat.
Yusuf mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2018 yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari, juga menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka parah bagian kepala dan tidak sadarkan diri. (OL-4)
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved