Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI resmi menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada keangotaan DPR periode mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate menilai penundaan pengesahan RKUHP dapat dijadikan momentum bagi masyarakat dalam hal ini mahasiswa bisa ikut terlibat dalam pembahasan RKUHP bersama DPR dan pemerintah.
"Penundaan ini merupakan waktu emas yuang tersedia untuk lebih masifnya lakukan sosialisasi tentang RKUHP. Sehingga nanti UU RKUHP yang dihasilkan itu sudah bisa mengakomodasi pendapat masyarakat," jelas Johnny saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Untuk itu, Johnny menghimbau agar saat ini mahasiswa tidak perlu lagi melakukan aksi demonstrasi lantaran DPR dan pemerintah telah menuruti tuntutan masyarakat yang meminta penudaan pengesahaan RKUHP. Selain itu pemerintah juga menunda 3 RUU lain yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
"Karena sudah dipenuhi maka mahasiswa alangkah baiknya kembali ke kampus mengisi waktunya mennyiapkan diri untuk memabangun negri untuk masa depan sampa nanti mengambil bagian untuk ikut melakukan pembahasan bersama DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Johnny menilai, mahasiswa bisa duduk bersama dengan DPR dan pemerintah saat pembahasan RKUHP kembali dibuka.
Pembahasan RKUHP akan dapat langsung dilanjutkan melalui proses carry over setelah sebelumnya DPR mengesahkan RUU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
"RUU yang tertunda pembahasannya ini tidak berproses lagi dari awal dan bisa tinggal kita lanjutkan sehingga semua pihak bisa yang menjadi ikut aktif untuk mengambil bagian dalam pembahasan mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan secara terbuka pembahasannya," ujar Johny.
Johnny melanjutkan, revisi RKUHP merupakan sebuah keniscayaan lantara saat ini Indonesia masih menggunakan produk KUHP yang diciptakan oleh pemerintahan Belanda.
Proses pembahasan RKUHP sejatinya sudah dilakukan sejak lama namun memang diakui oleh Johnny masih terdapat beberapa pasal yang belum sempurna.
"Tidak ada UU yang sempurna, jika ada kekurangan atau secara langsung bertentangan dan bertabrakan dengan konstitusi maka ada lembaga yang menilai itu seperti misalnya bisa ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Johnny. (OL-09)
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved