Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DPR RI resmi menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada keangotaan DPR periode mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate menilai penundaan pengesahan RKUHP dapat dijadikan momentum bagi masyarakat dalam hal ini mahasiswa bisa ikut terlibat dalam pembahasan RKUHP bersama DPR dan pemerintah.
"Penundaan ini merupakan waktu emas yuang tersedia untuk lebih masifnya lakukan sosialisasi tentang RKUHP. Sehingga nanti UU RKUHP yang dihasilkan itu sudah bisa mengakomodasi pendapat masyarakat," jelas Johnny saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Untuk itu, Johnny menghimbau agar saat ini mahasiswa tidak perlu lagi melakukan aksi demonstrasi lantaran DPR dan pemerintah telah menuruti tuntutan masyarakat yang meminta penudaan pengesahaan RKUHP. Selain itu pemerintah juga menunda 3 RUU lain yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
"Karena sudah dipenuhi maka mahasiswa alangkah baiknya kembali ke kampus mengisi waktunya mennyiapkan diri untuk memabangun negri untuk masa depan sampa nanti mengambil bagian untuk ikut melakukan pembahasan bersama DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Johnny menilai, mahasiswa bisa duduk bersama dengan DPR dan pemerintah saat pembahasan RKUHP kembali dibuka.
Pembahasan RKUHP akan dapat langsung dilanjutkan melalui proses carry over setelah sebelumnya DPR mengesahkan RUU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
"RUU yang tertunda pembahasannya ini tidak berproses lagi dari awal dan bisa tinggal kita lanjutkan sehingga semua pihak bisa yang menjadi ikut aktif untuk mengambil bagian dalam pembahasan mulai dari rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan secara terbuka pembahasannya," ujar Johny.
Johnny melanjutkan, revisi RKUHP merupakan sebuah keniscayaan lantara saat ini Indonesia masih menggunakan produk KUHP yang diciptakan oleh pemerintahan Belanda.
Proses pembahasan RKUHP sejatinya sudah dilakukan sejak lama namun memang diakui oleh Johnny masih terdapat beberapa pasal yang belum sempurna.
"Tidak ada UU yang sempurna, jika ada kekurangan atau secara langsung bertentangan dan bertabrakan dengan konstitusi maka ada lembaga yang menilai itu seperti misalnya bisa ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Johnny. (OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus menunjukkan komitmen dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dari kalangan muda, khususnya mahasiswa.
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
Memasuki tahun kedua, program ini memberikan kesempatan bagi para penerima untuk belajar langsung di University of Science and Technology Beijing (USTB).
Feby menyampaikan suka citanya karena telah berkesempatan mendapat wejangan langsung dari Menteri Brian. Ia pun menitipkan pesan untuk teman-teman seperjuangannya.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dengan berdirinya Sentra HKI di kampus ini nantinya semua produk, inovasi paten, kekayaan intelektual dan sebagainya yang dihasilkan oleh sivitas akademika dapat didaftarkan dan diakui.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved